NEWS

Penerimaan Pajak Januari 2022 Melonjak 59,39%, Didorong PPh Migas

Penerimaan pajak terkumpul Rp109,11 triliun.

Penerimaan Pajak Januari 2022 Melonjak 59,39%, Didorong PPh MigasMenteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat dengan Badan Anggaran DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan.
23 February 2022

Jakarta, FORTUNE - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak Rp109,11 triliun hingga akhir Januari 2022. Jumlah tersebut melonjak 59,39 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp68,45 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan penerimaan tersebut mencerminkan pemulihan ekonomi yang masih terus berlangsung pada awal 2022.

"Kita lihat profil penerimaan pajak kita, pada Januari ini telah disetorkan Rp109,11 triliun. Ini prestasi yang sangat baik," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (22/2).

Secara terperinci, penerimaan pajak didorong oleh PPh migas yang mencapai Rp8,95 triliun, meroket 281,23 persen dibandingkan Januari 2021 yang sebesar Rp2,35 triliun.

Kemudian, penerimaan PPh non migas mencapai Rp61,14 triliun atau naik 56 persen; PPN dan PPnBM terkumpul Rp38,43 triliun atau naik 45 persen; dan non PPh migas Rp100,16 miliar atau naik 51,51 persen. 

Hanya PBB dan pajak lain yang mengalami kontraksi 20,56 persen menjadi Rp590 miliar.

"Jadi ini cerita rebound dan recovery yang kuat masih terus berlangsung di penerimaan perpajakan yang bersifat nonmigas, baik PPh non migas maupun PPN," kata Sri Mulyani.

Secara sektoral

Jika ditilik per sektor, penerimaan pajak dari pertambangan tercatat mengalami pertumbuhan paling tinggi pada 246 persen. Kemudian, dari sektor industri pengolahan tercatat naik 53 persen, disusul perdagangan naik 50 persen, jasa keuangan dan asuransi naik 28 persen, konstruksi dan real estat naik 21 persen, serta jasa perusahaan naik 14 persen.

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp22 triliun atau setara dengan 6,6 persen dari target APBN.

Sri Mulyani mengatakan PNBP dari sumber daya alam (SDA) migas tumbuh 281 persen, SDA non migas tumbuh 26 persen, dan PNBP lainnya minus 33,45 persen. Meski demikian, PNBP dari badan layanan umum (BLU) tercatat minus 95,7 persen.

Ke depan, ia berharap pajak akan kembali normal dan tetap dapat melanjutkan perbaikan seiring dengan pemulihan ekonomi. Terlebih, penerimaan pajak 2022 juga akan didukung oleh implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang mendorong peningkatan kepatuhan, keadilan, dan perluasan basis penerimaan pajak yang lebih berkelanjutan.

"Kenaikan luar biasa dari penerimaan pajak ini sesuatu yang kita syukuri, tapi di sisi lain kita waspadai. Karena kenaikan ini tidak terus-menerus berlangsung," ujarnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.