Provinsi dengan Tingkat Kemiskinan Tertinggi per Maret 2023
Penduduk miskin pada Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang.
Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik menyatakan jumlah penduduk miskin Indonesia pada Maret 2023 mencapai 9,36 persen, turun 0,21 persen poin terhadap September 2022 dan 0,18 persen poin terhadap Maret 2022.
Dari sisi jumlah, penduduk miskin pada Maret 2023 mencapai 25,90 juta orang, turun 460.000 orang dibandingkan dengan September 2022 dan 260.000 orang dibandingkan dengan Maret 2022.
Berdasarkan daerah tempat tinggal, persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 mencapai 7,29 persen, lebih rendah dibandingkan jumlahnya pada September 2022 yang mencapai 7,53 persen. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2023 adalah 12,22 persen, turun ketimbang September 2022 yang mencapai 12,36 persen.
Kemudian, jumlah penduduk miskin perkotaan pada Maret 2023 turun 0,24 juta orang dibandingkan dengan September 2022 dari 11,98 juta menjadi 11,74 juta orang. Dalam periode sama, jumlah penduduk miskin perdesaan turun 0,22 juta orang (dari 14,38 juta orang pada September 2022 menjadi 14,16 juta orang pada Maret 2023).
Berdasarkan data BPS, terdapat 16 provinsi dengan tingkat kemiskinan di atas nasional (9,36 persen), yakni: Papua, Papua Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Gorontalo, Aceh, Bengkulu, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Berikut persentase penduduk miskin per provinsi pada Maret 2023:
Jumlah penduduk miskin di 16 provinsi
Dari sisi jumlah, penduduk miskin di 16 provinsi tersebut adalah sebagai berikut:
- Papua 915,15 ribu
- Papua Barat, 214,98 ribu
- Nusa Tenggara Timur, 1,14 juta
- Maluku, 301,61 ribu
- Gorontalo,183,71 ribu
- Aceh, 806,75 ribu
- Bengkulu, 288,46 ribu
- Nusa Tenggara Barat, 751,23 ribu
- Sulawesi Tengah, 395,66 ribu
- Sumatera Selatan, 1,04 juta
- Sulawesi Barat, 164,14 ribu
- Sulawesi Tenggara, 321,53 ribu
- Lampung, 970,67 ribu
- DI Yogyakarta, 448,47 ribu
- Jawa Tengah, 3,79 juta
- Jawa Timur, 4,18 juta