NEWS

Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Melambat pada Kuartal III 2021

Perlambatan kegiatan usaha tersebab pengetatan PPKM.

Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Melambat pada Kuartal III 2021ANTARA FOTO/Maulana Surya
13 October 2021

Jakarta, FORTUNE - Kegiatan usaha pada kuartal III-2021 melambat akibat kebijakan PPKM Darurat menyusul kenaikan kasus aktif Covid-19. Hasil Survei Kegiatan Dunia Usaha (SKDU) Bank Indonesia mencatat nilai Saldo Bersih Tertimbang (SBT) sepanjang Juli-September lalu itu sebesar 7,58 persen atau lebih rendah dari periode April-Juni yang sebesar 18,98 persen.

Perlambatan kinerja antara lain terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian, perdagangan, hotel dan restoran, serta kegiatan usaha sektor industri pengolahan.

Penurunan kinerja sektor pertambangan dan penggalian terjadi pada subsektor minyak dan gas yang mengalami penurunan permintaan, sedangkan perdagangan, hotel dan restoran melambat karena berkurangnya mobilitas. Adapun sektor industri pengelohan mengalami gangguan karena terbatasnya pasokan bahan baku.

Meski demikian SKDU BI mencatat peningkatan kinerja sektor pertanian, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan sejalan dengan panen komoditas tanaman bahan makanan (tabama), perkebunan, dan perikanan di sejumlah daerah.

Sejalan dengan perkembangan kegiatan usaha, kapasitas produksi terpakai kuartal III-2021 juga tercatat menurun, yakni dari 75,33 persen pada kuartal II menjadi sebesar 73,30 persen. 

Penurunan terjadi pada mayoritas sektor, seperti pertambangan dan penggalian, industri pengolahan dan listrik, gas dan air bersih sejalan dengan penurunan kegiatan usahanya. 

Sedangkan kapasitas produksi terpakai sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan meningkat dan tercatat sebesar 76,11 persen, sejalan dengan panen pada komoditas tanaman bahan makanan, tanaman perkebunan, dan curah hujan yang masih mendukung pada subsektor perikanan

Penggunaan Tenaga Kerja Turun

Penggunaan tenaga kerja juga diindikasikan turun lebih dalam dan masih dalam fase kontraksi. Pada Juli-September, SBT tenaga kerja -8,88 persen atau, turun lebih dalam dibandingkan -2,18 persen pada April-Juni.

Berdasarkan sektor ekonomi, penurunan terjadi pada beberapa sektor utama, seperti sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan, sektor pertambangan dan penggalian dan sektor industri pengolahan dan sektor perdagangan, hotel dan restoran karena efisiensi proses kerja, merumahkan sementara karyawannya dan belum mengganti karyawan yang pensiun atau telah habis masa kontrak.

Kendati demikian, pada kuartal IV ini penggunaan tenaga kerja diperkirakan membaik meski masih terbatas dengan SBT -4,93 persen. Sektor perdagangan, hotel dan restoran khususnya subsektor restoran dan jasa-jasa menjadi sektor yang tercatat positif dengan SBT 0,03 persen dan SBT 0,02 persen. 

Sementara sektor lain masih mengalami perbaikan antara lain sektor industri pengolahan (SBT -0,88 persen), pengangkutan dan komunikasi (SBT -0,26 persen) dan keuangan, real estate dan jasa perusahaan (SBT -0,74 persen).

Sementara itu, kondisi keuangan dunia usaha dalam kondisi normal. Responden menyatakan kondisi likuiditas pada kuartal III-2021 masih positif meski melambat cukup dalam. Hal ini tercermin dari saldo bersih (SB) likuiditas sebesar 3,54 persen, lebih rendah dibandingkan kuartal II dengan SB 9,59 persen.

Tak hanya itu, kemampuan perusahaan untuk mencetak laba diindikasi melambat dibandingkan periode sebelumnya. Hal ini tercermin dari SB indikator rentabilitas sebesar 1,49 persen, lebih rendah dari SB 7,71 persen pada kuartal sebelumnya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.