NEWS

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Hanya untuk orang-orang tidak mampu.

Cara Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)Ilustrasi surat dan amplop warna cokelat (Unsplash/@mediamodifier)
09 January 2024

Cara mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) harus diketahui oleh masyarakat yang membutuhkannya sebagai salah satu syarat mendapatkan bantuan.

SKTM adalah salah satu dokumen penting yang dibutuhkan oleh masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah maupun swasta. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara mengurus SKTM.

Padahal, caranya sangat mudah dan cepat. Anda bisa mengetahuinya dengan membaca informasi berikut ini.

Mengapa surat keterangan tidak mampu dipersyaratkan?

SKTM menjadi salah satu syarat ketika mengajukan bantuan atau beasiswa karena beberapa alasan, yaitu:

  • Memastikan bahwa bantuan atau beasiswa tersebut tepat sasaran: Pemerintah maupun lembaga pemberi bantuan ingin memastikan bahwa bantuan atau beasiswa tersebut diberikan kepada orang-orang yang benar-benar membutuhkan.
  • Menjaga keadilan: Bantuan atau beasiswa adalah sumber daya yang terbatas. Oleh karena itu, penting untuk menjaga agar bantuan atau beasiswa tersebut diberikan secara adil, yaitu kepada orang-orang yang tidak mampu.
  • Menghindari penyalahgunaan: Bantuan atau beasiswa terkadang dapat disalahgunakan oleh orang-orang yang sebenarnya tidak berhak. Dalam hal ini, SKTM menjadi salah satu cara untuk mencegah penyalahgunaan tersebut.

Syarat mengurus surat keterangan tidak mampu

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mengurus surat keterangan tidak mampu.

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan berkas asli.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan berkas asli.
  3. Surat pernyataan tidak mampu dari RT dan RW.
  4. Surat pengantar dari RT dan RW.
  5. Meterai Rp10.000.

Syarat mengurus SKTM di setiap daerah bisa saja berubah. Ada yang menyertakan foto rumah berukuran 5R, rincian biaya pendidikan atau rumah sakit, dan lainnya.

Untuk itu, masyarakat perlu menyesuaikan syarat yang diperlukan dengan domisili masing-masing.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.