NEWS

38.144 Rumah KPR BTN Belum Bersertifikat, Apa Penyebabnya?

4.000 devloper perumahan terindikasi bermasalah.

38.144 Rumah KPR BTN Belum Bersertifikat, Apa Penyebabnya?Ilustrasi penyaluran kredit perumahan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
22 January 2025

Fortune Recap

  • BTN catat 38.144 rumah KPR tanpa SHM karena kelalaian developer dan notaris.
  • Erick Thohir minta BTN percepat penyelesaian sertifikat debitur untuk sukseskan program tiga juta rumah.
  • Program ditekankan agar BTN mengayomi 82% perumahan subsidi.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat 38.144 rumah hasil pembiayaan Kpr belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Disinyalir, kelalaian itu disebabkan oleh Devloper dan notaris bermasalah. 

Menteri BUMN, Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertifikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik. Upaya itu untuk menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

"Ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82 persen dari perumahan subsidi,” ujar Menteri BUMN dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/6).

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.