38.144 Rumah KPR BTN Belum Bersertifikat, Apa Penyebabnya?
4.000 devloper perumahan terindikasi bermasalah.
Fortune Recap
- BTN catat 38.144 rumah KPR tanpa SHM karena kelalaian developer dan notaris.
- Erick Thohir minta BTN percepat penyelesaian sertifikat debitur untuk sukseskan program tiga juta rumah.
- Program ditekankan agar BTN mengayomi 82% perumahan subsidi.
Jakarta, FORTUNE - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatat 38.144 rumah hasil pembiayaan Kpr belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). Disinyalir, kelalaian itu disebabkan oleh Devloper dan notaris bermasalah.
Menteri BUMN, Erick Thohir meminta BTN melakukan percepatan penyelesaian sertifikat debitur dengan melakukan perbaikan sistem dan menerapkan tata kelola yang baik. Upaya itu untuk menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"Ini adalah program yang harus disukseskan dan BTN mengayomi 82 persen dari perumahan subsidi,” ujar Menteri BUMN dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/6).
Erick minta Himbara blacklist devloper bermasalah
Pada kesempatan ini Erick juga meminta jajaran direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memblack list sejumlah devloper bermasalah.
“Tapi minta maaf, saya minta black list developer dan notaris yang bermasalah dan saya harapkan Himbara berbagi data untuk memastikan perlindungan rakyat bisa dimaksimalkan. Jadi, kalau perlu semua pengembang yang di-black list juga di-black list bank Himbara,” tegas Erick.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyatakan bahwa sebanyak 4.000 devloper bermasalah terindikasi melakukan kecurangan sehingga tidak menerbitkan SHM masyarakat.
BTN targetkan 15 ribu sertifikat selesai di 2025
Nixon mengatakan bahwa BTN mengakui proses penyelesaian sertifikat terus diperbaiki oleh BTN. “Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertipikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ujar Nixon.
Ia menjelaskan, sektor perumahan Indonesia masih menghadapi masalah developer yang sertipikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT). Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank.
Nixon menjelaskan, upaya perbaikan yang dilakukan BTN antara lain melakukan profiling dan membuat rating developer dari Platinum, Gold, Bronze, hingga non-rating.
Untuk kategori non-rating, kata Nixon, tidak diberikan prioritas untuk KPR ataupun Kredit Yasa Griya. Dengan upaya tersebut, Nixon menargetkan penyelesaian sertifikat LAT pada tahun ini sebanyak 15.000 dari total 38.144 sertifikat.