NEWS

Bareskrim Polri Bakal Panggil Artis yang Promosikan Judi Online

Artis yang promosikan judi online bisa teranjam penjara.

Bareskrim Polri Bakal Panggil Artis yang Promosikan Judi OnlineIlustrasi Judi Online. Shutterstock/Stokkete.
31 August 2023

Jakarta ,FORTUNE - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Porli bakal memanggil dan memeriksa sejumlah influencer hingga artis yang mempromosikan judi online. 

Direktur Dittipidsiber Bareskrim Porli, Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar meyatakan, para artis tersebut akan dimintai keterangan terkait peran mereka dalam situs judi online. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh para artis tersebut bisa berdampak buruk terhadap masyarakat dan dapat mengandung pidana yang dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

"Kami akan panggil artis yang bersangkutan, kami akan lihat terpenuhi unsur-unsur (tindak pidana) atau tidak terhadap mereka,” kata Vivid di lansir dari Antaranews, di Jakarta, Kamis (31/8).

Artis yang promosikan judi online bisa teranjam penjara 6 tahun 

Pasangan turis dewasa yang bersemangat mengunjungi taman hiburan menggunakan ponsel pintar, berjejaring dan berbagi, tersenyum bersama di luar ruangan yang cerah. Shutterstock/MJTH
Pasangan turis dewasa yang bersemangat mengunjungi taman hiburan menggunakan ponsel pintar, berjejaring dan berbagi, tersenyum bersama di luar ruangan yang cerah. Shutterstock/MJTH

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.