NEWS

Ini Cara Daftar PKH dengan Mudah secara Online

Ini besaran manfaat Bansos PKH 2022.

Ini Cara Daftar PKH dengan Mudah secara OnlinePresiden Jokowi menyerahkan BLT BBM kepada masyarakat Kepulauan Tanimbar,Maluku. (dok. Setkab)
05 September 2022

Jakarta, FORTUNE - Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi salah satu program Pemerintah untuk perlindungan sosial di masyarakat. Pemerintah sendiri telah mentargetkan 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tahun ini, dengan anggaran Rp28,7 triliun.

Tujuan Bansos PKH sendiri adalah mempertahankan taraf kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, masyarakat dapat melakukan pendaftaran PKH 2022 secara online melalui smartphone dengan aplikasi Cek Bansos Kemensos.

Ini cara mendaftar PKH online

Ilustrasi pengguna media sosial anonim. Shutterstock/Sander van der Werf
Ilustrasi pengguna media sosial anonim. Shutterstock/Sander van der Werf

Berikut ini cara daftar PKH online

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI (Kemensos) di Playstore.

2. Setelah itu, kitabisa membuat akun baru dengan klik "buat akun baru". Kita bisa mengisi data diri, seperti nomor Kartu Keluarga atau KK, NIK KTP, dan lainnya. Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP dengan klik tanda "+". Setelah melakukan pemeriksaan data, klik tombol "buat akun baru".

3. Setelah registrasi berhasil, pilih menu "daftar usulan" yang ada di aplikasi Cek Bansos.

4. Isi kembali data diri yang diminta. Pilih jenis bansos PKH. Data pendaftaran yang telah dimasukkan akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Sosial.

5. Pendaftar menunggu proses verifikasi. Setelah proses pendaftaran, pendaftar bisa melakukan pengecekan secara berkala melalui aplikasi untuk melihat apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2022.

Ini besaran manfaat Bansos PKH 2022

Petugas menyiapkan paket bantuan sembako di Perumda Pergudangan dan Aneka Usaha (PAU) Pedaringan, Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/8/2021).
ANTARA FOTO/Maulana Surya

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.