NEWS

Kerugian Global Akibat Serangan Siber Capai Rp1.433 triliun

Modus penipuan social engineering masih marak.

Kerugian Global Akibat Serangan Siber Capai Rp1.433 triliunIlustrasi kejahatan siber. Shutterstock/Sergey Nivens
10 June 2024
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta,FORTUNE- Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan total kerugian rata-rata tahunan akibat Serangan Siber yang dialami sektor jasa keuangan secara global mencapai US$100 miliar atau lebih dari Rp1.433 triliun pada 2020. 

Sementara, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun yang sama memprediksi bahwa jumlah Pencucian Uang mencapai Rp29.000 triliun per tahun. 

Tenaga Ahli Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (Ppatk), Judith L.R. Panggabean, memaparkan dari seluruh Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Proaktif pada Februari 2021–Maret 2024, sebesar 45 persen dari laporan tersebut merupakan kasus penipuan dan 5 persennya berasal dari transaksi perbankan. 

"Laporan ini bermula dari red flag—sebuah penanda apabila ditemukan transaksi atau aktivitas yang tidak wajar—yang ditemukan dalam proses identifikasi, verifikasi, dan pemantauan transaksi. Red flag kemudian dianalisis dan dilaporkan ke PPATK dalam bentuk LTKM," kata Judith melalui keterangan resmi yang dikutip di Jakarta, Senin (10/6). 

Modus penipuan rekayasa sosial masih marak

social engineering
ilustrasi social engineering (unsplash.com/KeepCoding)

Ia menambahkan perbankan memainkan peran krusial dalam menjadi garda terdepan untuk mengatasi kejahatan keuangan. Salah satu caranya adalah dengan mengelola hubungan dengan calon dan pengguna jasa dengan menerapkan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ), termasuk memutus hubungan jika ditemukan identitas palsu, penolakan pada tahap PMPJ, pengkinian profil, pemantauan transaksi, hingga pelaporan. 

Salah satu modus penipuan yang kerap didapati adalah rekayasa sosial yang dilancarkan peretas untuk memanipulasi korbannya demi beroleh kata sandi atau informasi bank, bahkan secara diam-diam memasang perangkat lunak berbahaya pada komputer korban untuk mendapatkan kendali atas perangkat tersebut.

Setelah mendapatkan akses, peretas akan mencuri identitas korban hingga menguras tabungannya.  

DBS Indonesia gelar edukasi ke nasabah

Foto Gedung DBS. (Dok. DBS)

Related Topics