NEWS

UU Kesehatan Bakal Berdampak ke BPJS Kesehatan? Ini Kata Dirut

Aset bersih BPJS Kesehatan surplus Rp56,51 triliun.

UU Kesehatan Bakal Berdampak ke BPJS Kesehatan? Ini Kata DirutDirektur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam kegiatan Public Expose Laporan Pengelolaan Program - Laporan Keuangan (LPP-LK) BPJS Kesehatan tahun 2022, Selasa (18/07)./Fortune Indonesia Suheriadi
18 July 2023

Jakarta, FORTUNE - Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) dalam rapat paripurna Selasa lalu (11/7). Dalam bield tersebut sempat membuat resah masyarakat yang tidak lagi mencantumkan istilah BPJS Kesehatan dalam penjaminan kesehatan pekerja.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti menjelaskan bahwa lembaga BPJS Kesehatan beserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki UU tersendiri yakni UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk itu, Ghufron menilai UU Kesehatan tersebut tidak akan mengganggu sistem dari BPJS Kesehatan.

"Sehingga untuk BPJS Kesehatan atau JKN tidak diatur di dalam UU Kesehatan yang baru," kata Ghufron dalam Public Expose di kantornya, Selasa, 18 Juli 2023.

BPJS Kesehatan berharap UU SJSN tidak dirombak

Logo BPJS Kesehatan
ilustrasi BPJS Kesehatan (pinterest.com/Sahrul Ddv)

Ia menyatakan, hingaa saat ini penyelenggaraan program JKN sudah 'on the right track'. Untuk itu, dirinya berharap sistem dari pengelolaan JKN tidak dirombak dengan undang-undang agar tetap stabil menjamin kesehatan peserta.

“Ibaratnya, apabila sebuah kereta api ingin berangkat dari Jakarta ke Surabaya, maka saat ini relnya (UU-nya) sudah ada. Jangan kemudian diubah (UU-nya). Tapi perbaikannya (misalnya soal) berhentinya, traffic light-nya, dan lain-lainnya yang kecil-kecil, boleh (diperbaiki)," ungkap Ghufron.

Ghufron memandang, sumber pembiayaan JKN yang berasal dari APBN hingga iuran sudah sangat tepat dan efektif. Kondisi berbeda terjadi di program jaminan kesehatan di Inggris melalui National Health Service (NHS). Sumber pembiayaan NHS pembiayaannya bersumber dari pajak. Kondisi tersebut dinilai kurang tepat dijalankan di Indonesia.

Aset bersih BPJS Kesehatan surplus Rp56,51 triliun

pindah faskes BPJS
ilustrasi pindah faskes BPJS (unsplash.com/National Cancer Institute)

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.