BEI Ungkap Saham Syariah di ISSI Tumbuh 61% dalam 5 Tahun
Kapitalisasi pasar saham syariah di Indonesia mencapai 56%.
Jakarta, FORTUNE - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, mengatakan jumlah Saham Syariah yang masuk ke dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) meningkat 61 persen selama lima tahun terakhir per 31 Mei 2024.
“Sejak 2018, dari 399 saham syariah menjadi 643 saham syariah atau meningkat 69 persen dari total saham. Sedangkan kapitalisasi pasar saham syariah di Indonesia mencapai 56 persen dari total kapitalisasi pasar,” ujar Iman dalam Opening Speech Seminar dan Expo Sharia Investment Week (SIW) 2024 di Jakarta, melansir ANTARA pada Jumat (7/6).
Iman menyebut, rata-rata nilai transaksi harian (RNTH) perdagangan saham syariah tersebut menyumbang 54 persen dari total RNTH di pasar saham, sementara frekuensi transaksi saham syariah menyumbang 69 persen dari total frekuensi transaksi di pasar saham. Selain itu, volume transaksi saham syariah memberikan kontribusi sebesar 75 persen dari total volume transaksi di pasar saham.
Iman mengatakan, pasar modal syariah terus berkembang pesat dan ke depannya diharapkan akan semakin maju. Dia berharap, pasar modal syariah dapat menjadi salah satu alternatif investasi yang menarik dan menjanjikan bagi masyarakat Indonesia dan berkontribusi nyata meningkatkan perekonomian dalam negeri.
Ada 144.813 investor syariah per April 2024
Menurut data yang dikumpulkan dari Anggota Bursa Penyedia Layanan Syariah Online Trading System (ABSOTS), jumlah investor syariah dalam lima tahun terakhir meningkat lebih dari 225 persen, dari 44.536 investor pada 2018 menjadi 144.813 investor pada April 2024.
“Ini menunjukkan bahwa pasar modal syariah telah menjadi pilihan investasi yang populer di masyarakat Indonesia. Namun, kami ingin sampaikan ini menjadi tantangan bersama bahwa dengan jumlah 144 ribu ini sangat kecil dibanding jumlah masyarakat muslim, apalagi dibandingkan jumlah masyarakat Indonesia,” ujar Iman.
Peningkatan pasar modal syariah dalam lima tahun terakhir cukup signifikan, meskipun dalam dua tahun terakhir peningkatannya mulai mengalami perlambatan.
Pasar modal syariah Indonesia telah diakui sebagai pasar modal global dengan proses transaksi saham yang lengkap dari awal hingga akhir dan sesuai dengan prinsip syariah.
Proses ini mencakup transaksi di BEI, mekanisme kliring dan penjaminan di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), hingga mekanisme penyimpanan serta penyelesaian transaksi di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), yang semuanya telah mendapatkan fatwa kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional MUI.