SHARIA

Industri Kemasan Produk Berperan Mendukung Ekosistem Halal

Pelaku industri masih mengalami berbagai kendala di lapangan

Industri Kemasan Produk Berperan Mendukung Ekosistem HalalIlustrasi kemasan produk. Shutterstock/Pixel-Shot
07 January 2022

Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi menyampaikan, bahwa industri kemasan produk berperan dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia.

Makanan dan minuman yang telah terjamin kehalalannya pun harus dikemas di dalam kemasan yang sudah terjamin kehalalannya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.Hal ini guna menyambut peluang pasar halal yang telah menjadi tren global saat ini.

“Kemenperin bertekad untuk membangun ekosistem halal yang terintegrasi,” kata Doddy melalui keterangan resmi, dikutip Jumat (7/1).

Kemasan produk jadi faktor penentu merebut pasar halal

Peningkatan pada permintaan produk makanan dan minuman halal merupakan peluang besar bagi sektor industri halal. Hal ini juga dapat memberikan kontribusi besar bagi perekonomian nasional. 

Dalam laporan The State of Global Islamic Economic Report pada tahun 2020–2021, umat muslim dunia membelanjakan lebih dari 2,02 triliun dolar AS atau setara Rp 29 ribu triliun untuk bidang kebutuhan makanan, farmasi, kosmetik, fesyen, pariwisata, dan sektor syariah lainnya. Jumlah tersebut meningkat 3,2 persen dibandingkan tahun 2018.

Oleh sebab itu, Kehadiran Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelayanan standardisasi dan jasa industri di bidang jaminan produk halal harus mampu memfasilitasi pembinaan serta pengawasan industri halal.

Dia melanjutkan, fasilitas sertifikasi halal, menjadi sangat penting bagi pelaku industri dalam meningkatkan daya saing, khususnya dalam pengembangan produk halal dalam ekosistem halal nasional. Balai Besar Kimia dan Kemasan (BBKK) selaku unit kerja di bawah BSKJI, memiliki peran strategis dalam menumbuhkan ekosistem halal nasional.

Bahan baku kemasan makanan dan minuman perlu diperhatikan

Kemasan kaleng berbahan baku baja lapis timah elektrolisa atau tinplate merupakan salah satu kemasan yang dipakai mayoritas oleh industri makanan dan minuman dalam negeri. Indonesia memiliki PT Latinusa yang merupakan satu-satunya produsen bahan baku kemasan kaleng tinplate nasional.

Direktur Komersial PT Latinusa, Yulia Heryati menyampaikan, pihaknya berkomitmen untuk turut menyukseskan program halal yang digaungkan oleh pemerintah. Pada tahun 2015, PT Latinusa telah berhasil mendapatkan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh LPPOM MUI untuk tinplate yang diproduksi.

Pada tahun 2021, sesuai dengan perubahan pengelolaan sertifikasi jaminan produk halal yang sebelumnya berada di MUI menjadi ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), PT Latinusa juga telah kembali menyesuaikan.

Menurut Yulia, saat ini masih sangat sedikit perusahaan tinplate yang memiliki sertifikat halal. “Sehingga harus menjadi kewajiban oleh industri makanan dan minuman menggunakan kemasan dengan bahan baku yang terjamin kehalalannya,” katanya.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.