Kemenag Larang Mixue Pasang Logo Halal, Apa Kata Mixue Indonesia?
Produk Mixue kini dalam proses sertifikasi halal MUI.
Jakarta, FORTUNE - Kementerian Agama (Kemenag) melarang gerai Mixue memasang logo Halal Indonesia. Pasalnya, gerai yang menjual produk es krim dan teh tersebut hingga kini belum memgantongi sertifikasi halal.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag M. Aqil Irham, mengatakan, logo dan label itu hanya boleh dipasang pada produk yang memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Saat ini, Mixue belum punya sertifikat halal, jadi jangan pasang logo Halal Indonesia di gerainya," ujar Aqil Irham, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (2/1).
Berdasarkan data Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi halal pada 13 November 2022. "Saat ini prosesnya sudah masuk tahapan audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, "kata Aqil Irham.
Setelah proses audit oleh LPH selesai, berkasnya akan dilanjutkan ke Komisi Fatwa MUI untuk dilakukan sidang fatwa. "Sertifikat Halal akan dikeluarkan BPJPH setelah ada Ketetapan Halal dari Komisi Fatwa MUI," katanya.
Sebelum proses tersebut selesai, maka Mixue tidak diperkenankan memasang logo halal terlebih dahulu di gerai-gerainya.
Apa tanggapan Mixue?
Pihak Mixue Indonesia melalui Instagram resminya, @mixueindonesia, membenarkan produk es krim dan teh yang mereka jual belum memiliki sertifikasi halal.
Meskipun demikian, Mixue menyatakan hal ini tak berarti produk es krim dan minuman kekinian yang dijual perusahaan menggunakan kandungan yang haram. Sebab, pihak manajemen hingga saat ini masih dalam proses untuk mendapat sertifikasi dari lembaga berwenang.
"Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal. Penyebaran informasi bahwa Mixue tidak halal merupakan tindakan yang menurut kami kurang bertanggung jawab dan sangat disayangkan," demikian pertanyaan Mixue dikutip Selasa (3/1).
"Kami berharap, klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat."
Pihak Mixue menjelaskan bahwa pengajuan sertifikat halal sudah dilakukan sejak 2021, namun proses tersebut membutuhkan waktu cukup panjang karena 90 persen bahan baku yang mereka gunakan diimpor dari Cina, sehingga semua proses pengecekan harus dilakukan langsung oleh pihak berwenang di sana.
Berikut penjelasan lengkap dari pihak Mixue Indonesia:
- Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal.
- Proses Pengurusan Sertifikat Halal Mixue saat ini dapat dipastikan sedang dilakukan dengan pihak berwenang yang berada di Tiongkok.
- Produk Mixue sudah lolos BPOM dan mendapatkan Surat Keterangan Impor
- Produk Bahan baku Mixue tidak wajib mendaftarkan izin edar, karena bukan makanan dalam kemasan eceran.
- Komitmen dan itikad baik perusahaan untuk melayani masyarakat Indonesia secara luas dengan lebih baik akan terus kami upayakan, salah satunya dengan kooperatif dalam pengurusan sertifikasi halal.
Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai hal-hal ini. Kami sangat menghargai keputusan customer dalam menyikapi informasi yang telah kami sampaikan, karena kami yakin setiap customer berhak menerima informasi yang benar dan memilih pilihan terbaik bagi masing-masing. Kami juga sangat mengapresiasi pihak-pihak yang mendukung Mixue dalam menyebarkan informasi yang sebenarnya dan mendukung Mixue dalam pengurusan sertifikat halal.
Kami berharap, adanya klarifikasi ini dapat menjawab keraguan dan pertanyaan customer Mixue sehingga meminimalisir akibat dari tindakan yang kurang bertanggung jawab dengan menyebarkan informasi yang kurang tepat. Besar harapan kami agar tindakan demikian tidak terus dilanjutkan. Kami juga akan selalu mengupayakan yang terbaik untuk menjawab pertanyaan setiap customer dengan informasi yang benar.
Akhir kata, komitmen perusahaan untuk terus melayani masyarakat Indonesia dengan cita rasa berkualitas tinggi dan harga terjangkau akan terus kami pegang teguh. Mohon menunggu kabar baik dari kami.