MUI Bukan Lagi Satu-Satunya Lembaga Sertifikasi Halal di Indonesia
Ada tiga aktor utama di balik proses sertifikasi halal.
Jakarta, FORTUNE - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Aqil Irham, mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini bukan satu-satunya lembaga sertifikasi halal di Indonesia.
Menurutnya, ada tiga aktor utama dalam melayani proses sertifikasi halal, yaitu BPJPH, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan MUI.
"Otoritas dipegang oleh MUI kini sudah mengalami transformasi ke BPJPH mengeluarkan sertifikatnya. Namun, di dalam proses sertifikasi halal ini BPJPH bukan aktor tunggal dalam proses sertifikasi," kata Aqil dalam Kick Off Istiqlal Halal Expo 2022 & Press Conference Milad 44 Tahun Masjid Istiqlal yang digelar secara hybrid, Rabu (5/1)
Rencana penambahan LPH pada 2022
Aqil mengatakan pemerintah akan terus menambah lebih banyak LPH di seluruh Indonesia agar mendekatkannya pada pelaku-pelaku usaha yang tersebar di seluruh provinsi.
"Tidak mungkin jumlah pelaku usaha yang berjumlah 64 juta itu hanya dilayani oleh tiga LPH. Oleh karena itu, kita dorong supaya tumbuh LPH baru," ujarnya.
Walau begitu, Aqil mengatakan tetap MUI yang melakukan sidang fatwa kehalalan produk yang telah diperiksa oleh auditor halal LPH. Setelah keluar penetapan halal dari MUI, maka sertifikat dapat dikeluarkan melalui BPJPH.
"BPJPH mengeluarkan sertifikatnya. Sekarang ini BPJPH pun sudah melakukan tanda tangan sertifikat elektronik. Jadi, sertifikat kita tidak tanda tangan basah. Kita tanda tangan sekali banyak, dalam rangka memberikan kemudahan dan pelayanan lebih cepat kepada pelaku usaha," ujarnya.
Mengutip laman resmi Kemenag pada Kamis (6/1), BPJPH melakukan sejumlah upaya penguatan infrastruktur Jaminan Produk Halal sejak didirikan pada 11 Oktober 2017. Di antaranya, SDM Auditor Halal. Hingga pertengahan 2020 tercetak 226 calon auditor halal, yang selanjutnya mengikuti uji kompetensi auditor halal di MUI. Upaya itu sekaligus dimaksudkan untuk mendorong berdirinya LPH di seluruh Indonesia.
Menjadikan masjid bagian dari ekosistem halal
Muhammad Aqil mengatakan bahwa masjid, selain pusat ritual ibadah, merupakan lembaga yang dapat ikut menata masyarakat, membangun kesadaran bangsa, dan menjadi fondasi pengembangan pusat halal domestik.
“Terkait produk halal, kita tahu ada kawasan industri halal, zona kuliner halal, dan nanti akan ada produk halal berbasis masjid. Dari rencana pembangunan ada zona kuliner, fesyen yang tentu menarik dan bisa dicontoh masjid lainnya,” ujarnya.
Istiqlal Halal Expo 2022 merupakan persembahan dari Istiqlal Global Fund (IGF) BPMI dengan mengusung tema "Becoming the Biggest Halal Market". Acara ini diselenggarakan di area masjid Istiqlal pada 5 Januari-27 Februari 2022.
Potensi sektor industri halal
Kepala Pusat Pemberdayaan Industri Halal (PPIH) Kementerian Perindustrian, Junaidi Marki, mengatakan sektor industri halal memiliki potensi sangat besar.
Junaidi mengatakan, mengutip data Global Islamic Economy Report 2020/2021, pengeluaran konsumen muslim untuk makanan dan minuman halal, farmasi dan kosmetik halal, serta pariwisata ramah muslim dan gaya hidup halal pada 2019 mencapai US$2,02 triliun.
Permintaan tahunan konsumen dunia terhadap industri halal semakin meningkat. Kemenperin menyiapkan empat strategi utama dalam mendorong ekonomi syariah. Keempat strategi ini disesuaikan dengan upaya pemerintah mendorong sejumlah sektor seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan ekonomi digital.
"Adapun empat strategi utama yang menjadi acuan para pemangku kepentingan, yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan syariah, penguatan UMKM, dan penguatan ekonomi digital," katanya.