SHARIA

Lebih dari 38 Ribu Produk Sudah Bersertifikasi Halal, Termasuk Mixue

Pelaku usaha sudah bisa pasang logo Halal Indonesia.

Lebih dari 38 Ribu Produk Sudah Bersertifikasi Halal, Termasuk Mixueilustrasi Mixue (instagram.com/mixueindonesia)
21 February 2023

Jakarta, FORTUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH) sejak Januari 2023.

Keterangan ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham di Jakarta. "Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH nya terbit tanggal 16 Februari 2023," ujar Aqil Irham dalam keterangan resmi, Senin (20/2).

Dengan adanya SH otomatis para pelaku usaha dapat memasang label Halal Indonesia di produknya. Aqil menjelaskan, pemasangan label Halal Indonesia mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022.

"Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha," ujarnya.

Sertifikat Halal tidak sama dengan Ketetapan Halal

Logo Halal Indonesia/Dok. kemenag

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.