Menag Targetkan 1.000 Kampung Zakat di Tahun 2023
Kampung Zakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia. Menurutnya, adanya Kampung Zakat sebagai upaya mengentaskan kemiskinan dan mengungkit ekonomi umat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk yang tergolong dalam daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
"Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini baru ada 514 kampung zakat. Kita akan masifkan lagi pada tahun ini menjadi 1.000 kampung zakat,” ujar Menag usai meresmikan Kampung Zakat di Tanah Bumbu, Selasa (17/1).
Menurutnya, apabila ini berjalan dengan baik, ia yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat.
Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Basnaz (Badan Amil Zakat Nasional) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Ditargetkan pada tahun 2023 ada 1.000 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Menang mengatakan, zakat adalah ibadah yang bersifat kebendaan sekaligus bersifat sosial. Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat.
Zakat untuk pengentasan kemiskinan
Menag menyampaikan, saat ini tingkat kemiskinan di Indonesia berkisar di angka 9,57 persen. Dari 260 juta rakyat Indonesia, sebanyak 22 juta masuk dalam kategori miskin. Adanya Kampung Zakat diharapkan bisa menginspirasi untuk dan sebagai ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan.
"Ini sebuah angka yang cukup besar. Jadi ikhtiar-ikhtiar dari masyarakat yang mendirikan Kampung Zakat menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat pelepasan kemiskinan," ujarnya.
Sebagai informasi, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berhasil mengumpulkan zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sebesar Rp21,3 triliun sepanjang 2022. Realisasi ini meningkat 52,14 persen dari pengumpulan tahun lalu yang mencapai Rp14 triliun.
Capaian ini merupakan hasil akumulasi Baznas RI, Baznas Provinsi/Kabupaten/Kota, LAZ tingkat nasional/kabupaten/kota, dan catatan pengelolaan zakat oleh masjid dan masyarakat hingga kuartal III atau sejak Januari sampai September 2022.