Potensi Zakat Rp370 triliun, Wapres Soroti Minimnya Realisasi
Perlu terobosan untuk optimalisasi zakat.
Jakarta, FORTUNE - Wakil Presiden Ma'ruf Amin potensi zakat Indonesia cukup besar. Bagian nominalnya dalam satu tahun bisa mencapai Rp370 triliun, sayangnya baru bisa terealisasi sekitar Rp70 triliun saja.
Lebih lanjut, kata Wapres, dari Rp70 triliun tersebut pemerintah baru bisa mengumpulkan sebesar Rp10 triliun. Adapun Rp60 triliun sisanya berasal dari zakat langsung yang dibayarkan masyarakat kepada penerima zakat.
"Zakat dan wakaf itu potensinya besar sekali. Zakat itu per tahun Rp370 triliun potensinya," ujar Wapres dalam sambutannya di Pembukaan Gerakan HIPMI SyariahPreneur Indonesia, dikutip Jumat (1/4).
Optimalisasi zakat bisa berantas kemiskinan
Wapres juga mengatakan, potensi zakat jika dioptimalkan dapat bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. "Jadi, kalau itu potensinya besar itu saya kira bisa menghilangkan kemiskinan," kata Wapres.
Selain itu, dana sosial Islam yang juga memiliki potensi cukup besar adalah untuk di kelola untuk kesejahteraan masyarakat adalah dana wakaf. Per tahun, kata dia, nilainya bisa mencapai Rp180 triliun. "Wakaf uang saja, belum wakaf yang lain itu Rp180 triliun per tahun. Dan wakaf itu tidak dibagikan, tapi terus akumulasi, dikembangkan," ujarnya.
Wapres menyebut dana wakaf jika terakumulasi dan dikembangkan akan dijadikan alat investasi yang hasilnya akan sangat bermanfaat untuk masyarakat besar.
"Kita investasikan hasilnya yang diberikan kepada masyarakat. Itu adalah dana umat yang sangat besar, sekarang belum tergali. Ingin kita gali itu menjadi potensi dana abadi umat yang sangat besar. Itu dua potensi namanya dana sosial masyarakat," pungkasnya.
Perlu terobosan untuk optimalisasi zakat
Dalam Seminar Outlook Zakat Indonesia 2022 di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) (18/1), Ketua Baznas, Prof. KH Noor Achmad, menyampaikan pengumpulan zakat yang dilakukan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus tumbuh dari tahun ke tahun. Namun, potensi zakat yang belum tergali masih sangat besar.
Baznas menyampaikan, pengumpulan zakat di tahun 2021 mencapai Rp516 miliar. Di tahun 2020 mencapai Rp385 miliar, di tahun 2019 mencapai Rp281,2 miliar, di tahun 2018 mencapai Rp187 miliar, dan di tahun 2017 mencapai Rp154 miliar.
"Artinya dari tahun ke tahun, dari 2017 sampai 2021 terus ada peningkatan, tidak pernah turun (pengumpulan zakatnya), selalu saja ada perubahan yang signifikan dalam rangka untuk pelaksanaan zakat itu sendiri," katanya.
Untuk lebih bisa menggali potensi zakat itu, Baznas akan membuat terobosan-terobosan di tahun 2022.
"Kita akan melakukan terobosan dan inovasi di bidang penguatan kelembagaan dulu, kemudian digitalisasi, kita juga akan minta fatwa-fatwa yang terkait dengan bagaimana memperoleh zakat yang besar dari orang orang yang memang sudah mampu (wajib) untuk melaksanakan zakat," katanya.
Ia mengatakan, Baznas juga akan terus mengikuti perkembangan zaman. Selain itu, Baznas akan melakukan pendekatan-pendekatan ke berbagai pihak. Misalnya, pendekatan ke publik figur atau YouTuber yang sukses. Selain itu, untuk mengingkatkan kompetensi amil, disusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).