SHARIA

Bank Mega Syariah Incar Penjualan Sukuk SWR005 Senilai Rp15 Miliar

Penjualan SWR004 Bank Mega Syariah tembus Rp84 miliar.

Bank Mega Syariah Incar Penjualan Sukuk SWR005 Senilai Rp15 MiliarIlustrasi pegawai Bank Mega Syariah tengah melayani nasabah/Dok. BMS
13 August 2024

Fortune Recap

  • Bank Mega Syariah membidik penjualan sukuk wakaf ritel (SWR) 005 senilai Rp15 miliar setelah mendapat kepercayaan dari Kemenkeu.
  • CWLS adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan untuk program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat.
  • Dana SWR005 digunakan untuk pemberdayaan peternak di Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari, juga untuk membiayai santri penghafal al-qur'an dan pengembangan peternakan.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Bank Mega Syariah membidik penjualan Sukuk wakaf ritel (SWR) 005 senilai Rp15 miliar setelah mendapat kepercayaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai salah satu bank syariah pelaksana Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS). 

CWLS adalah investasi wakaf uang pada sukuk negara yang imbalannya disalurkan oleh Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. 

Sales & Distribution Division Head Bank Mega Syariah Dila Karnela Peter menjelaskan, dana SWR005 akan digunakan untuk berbagai program pemberdayaan umat, salah satunya untuk ketahanan pangan berbasis pesantren melalui pemberdayaan peternak di Pondok Pesantren Hidayatullah Kendari.  

“Keuntungan dari peternakan akan digunakan untuk membiayai santri-santri penghafal al-qur’an dan juga pengembangan peternakan. Sehingga, tidak hanya untuk kemandirian ekonomi, tetapi juga imbal hasil dari sukuk wakaf ini juga berkontribusi bagi dunia pendidikan,” ungkap Dila melalui keterangan resmi di Jakarta, Selasa (14/8). 

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.