SHARIA

OJK Tinjau Ulang Kewajiban Spin Off Bank Syariah

Ini tantangan dari spin off bank syariah. 

OJK Tinjau Ulang Kewajiban Spin Off Bank SyariahIlustrasi keuangan syariah. Shutterstock/kenary820
18 January 2023

Jakarta, FORTUNE - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meninjau ulang terkait kebijakan pemisahan unit usaha syariah (UUS) dari induknya atau spin off yang sebelumnya bersifat wajib. 

Seperti diketahui, kewajiban spin off UUS bank syariah sebelumnya tertuang dalam Undang-undang Nomor 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah yang mengatur spin off UUS wajib dilakukan selambat-lambatnya akhir Juli 2023. Dalam aturan tersenut mewajibkan bank umum yang memiliki UUS untuk memisahkan UUS-nya untuk dibentuk Bank Umum Syariah (BUS) 

Namun ketentuan tersebut gugur akibat terbitnya UU Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam P2SK tertulis bahwa mandat dari kebijakan tersebut nantinya bakal diputuskan oleh OJK. 

"Kebijakan kita mengenai spin-off juga akan kita lihat, apakah (kewajiban) spin off itu perlu dilakukan dalam waktu yang cepat atau kemudian. Dan dengan berbagai persyaratan itu akan kita tetapkan kemudian," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam webinar OJK Institute, yang dikutip di Jakarta, Rabu (18/1).

Porsi aset perbankan syariah baru 6%

Ilustrasi pebisnis muslim perempuan menggunakan kartu kredit dan e-banking di ponsel pintar. Shutterstock/Drazen Zigic

Dian menjelaskan, saat ini porsi aset bank syariah baru sekitar 5 hingga 6 persen dari total aset seluruh perbankan nasional. Untuk itulah, industri syariah khususnya perbankan perlu didorong peran dan kontribusinya. 

Tak hanya itu, diharapkan dengan perumusan kembali kebijakan ini, bank syariah dapat menjadi alternatif sistem keuangan yang dapat dipilih masyarakat ke depannya. 

"Kita akan melakukan upaya-upaya akselerasi untuk bagaimana bank syariah itu bisa berkembang dengan cara baik," kata Dian. 

Ini tantangan spin off bank syariah

Ilustrasi wirausahawan syariah. Shutterstock/Aku.Alip

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.