TECH

Sangat Mudah, Ini Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel Hangus

Anda tidak perlu lagi beli kartu dengan nomor baru.

Sangat Mudah, Ini Cara Mengaktifkan Nomor Telkomsel Hangusilustrasi kartu Telkomsel (dok. My Telkomsel)
12 May 2023

Jakarta, FORTUNE – Apakah nomor Telkomsel Anda telah hangus dan Anda tidak ingin kehilangan nomor telepon yang sudah lama digunakan? Jangan khawatir! Dalam artikel ini, kami akan membahas langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mengaktifkan kembali nomor Telkomsel yang hangus.

Dengan sedikit usaha dan pemahaman tentang prosedur yang benar, Anda dapat mengembalikan nomor telepon Anda dalam waktu singkat. Jadi, Anda tidak perlu lagi beli kartu dengan nomor baru.

Jika nomor Anda sudah masuk masa hangus, Anda bisa mengaktifkannya kembali jika masih dalam kurun waktu tertentu dengan cara berikut ini.

Masa berlaku kartu Telkomsel

  • Jika masa aktif habis, kartu Telkomsel akan masuk ke masa tenggang selama 30 hari.
  • Jika dalam 30 hari tersebut Anda belum membeli pulsa atau data, kartu Telkomsel Anda akan hangus.
  • Ada waktu terbatas dari akhir masa tenggang hingga berakhirnya masa hangus, yaitu 85 hari.
  • Kalau sudah melewati masa hangus tersebut, kartu akan langsung masuk masa Ready for Recycle/Masa Daur Ulang.

Jadi, kartu Telkomsel hangus masih bisa diaktifkan kembali selama 85 hari setelah berakhirnya masa tenggang.

Kode dial

Dilansir dari laman resmi Telkomsel, cara ini bisa dilakukan dengan menghubungi kode dial Telkomsel dari gawai dengan langkah-langkah berikut:

  • Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) yang didaftarkan pada nomor, serta kartu SIM fisik yang mau diaktifkan kembali.
  • Hubungi *888*89# dari nomor Anda yang hangus.
  • Pilih "Reaktivasi kartu".
  • Pilih "Setuju" jika Anda setuju dengan ketentuannya.
  • Masukkan nomor KTP dan KK.
  • Anda akan mendapat SMS pemberitahuan mengenai apakah nomor Anda  bisa diaktifkan kembali atau tidak.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.