TECH

Alasan Ekonomi Lesu, Amazon Bakal PHK 18.000 Pekerja

Amazon mengaku terlalu banyak merekrut pekerja selama wabah.

Alasan Ekonomi Lesu, Amazon Bakal PHK 18.000 PekerjaIlustrasi Amazon (unsplash.com/Bryan Angelo)
05 January 2023

Jakarta, FORTUNE – Amazon akhirnya mengonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang kabarnya telah santer sejak tahun lalu. Raksasa e-commerce dari Amerika Serikat tersebut kini menyatakan rencananya untuk melakukan pemecatan terhadap 18.000 pekerjanya.

“Amazon telah melewati ekonomi yang tidak pasti dan sulit di masa lalu, dan kami akan terus melakukannya,” kata CEO Amazon, Andy Jassy, dalam memo pengumuman PHK kepada karyawan, seperti dikutip dari The Straits Times, Kamis (5/1).

Menurutnya, perubahan ini akan membantu perusahaan tersebut dalam mengejar peluang jangka panjang dengan struktur biaya lebih kuat.

Kebijakan efisiensi Amazon ini lebih besar dari yang dilaporkan sebelumnya. Laporan sejumlah media menyebut perusahaan teknologi itu telah merencanakan untuk memangkas 10.000 karyawan.

Jassy menyebut kebijakan efisiensi ini nantinya akan berfokus pada departemen ritel dan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, Amazon akan mendiskusikan langkah PHK kepada karyawan yang terdampak pada 18 Januari.

Mereka mengaku akan memberikan pesangon, tunjangan kesehatan, dan dukungan penempatan kerja bagi karyawan yang terdampak.

“Kami menyadari bahwa penghapusan peran ini sulit bagi orang-orang. Dan kami tidak menganggap mudah keputusan ini atau meremehkan seberapa besar pengaruhnya terhadap kehidupan orang-orang yang terkena dampaknya,” ujarnya seperti dilansir dari CNN Business.

Menurutnya, para eksekutif Amazon baru-baru ini telah menggelar pertemuan. Di sana, perusahaan merumuskan cara untuk merampingkan perusahaan, serta memprioritaskan hal yang paling penting bagi pelanggan dan kesehatan jangka panjang bisnis perusahaan.

Bisnis Amazon

Amazon.
Amazon. (Pixabay/geralt)

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.