TECH

Dukung UMKM, Pemerintah Akan Atur Ulang Kebijakan Ekonomi Digital

Ekonomi digital RI diprediksi naik 8x lipat pada 2030.

Dukung UMKM, Pemerintah Akan Atur Ulang Kebijakan Ekonomi DigitalMenkop UKM Teten Masduki. Dok/Kemenkop UKM.
06 October 2022

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan bakal mendesain ulang kebijakan ekonomi digital demi mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) seiring dengan prospek pertumbuhan ekonomi digital RI di masa mendatang.  

Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, kementeriannya melalui sinergi dengan pelbagai kementerian/lembaga (K/L) menaruh perhatian besar terhadap perlindungan dan perkembangan ekonomi digital, termasuk sektor e-commerce.

“Hal ini sebagai bentuk dukungan pemerintah, karena saat ini baru mengatur e-commerce saja. Karena ke depan industri ini terus berkembang banyak jenis dan bisnis modelnya,” kata Teten dalam sesi diskusi bertema ‘The Omnichannel Journey’ dalam acara ICON 2022 di Ballroom Ritz Carlton, Pasific Place, Jakarta, Kamis (6/10).

Berdasarkan data dari Indonesian E-commerce Association per Agustus 2022, 20,24 juta UMKM sudah masuk ke ekosistem digital.

Sedangkan, data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan jumlah UMKM yang mengadopsi teknologi digital pada 2020 mencapai 8 juta usaha. Di sisi lain, pemerintah menargetkan 30 juta UMKM masuk ke ekosistem digital pada 2024.

Prospek ekonomi digital

Menkop UKM Teten Masduki. Dok/Kemenkop UKM.
Menkop UKM Teten Masduki. Dok/Kemenkop UKM.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.