TECH

Pasar Bergejolak, Forum G20 Usul Bikin Aturan Global Aset Kripto

FSB menyebut aset kripto tak bebas dari regulasi.

Pasar Bergejolak, Forum G20 Usul Bikin Aturan Global Aset KriptoIlustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind
12 July 2022

Jakarta, FORTUNE – Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) menyerukan usulan untuk membuat peraturan perdana mengenai aset kripto secara global. Langkah lembaga bagian dari Forum G20 ini menyusul kondisi pasar kripto yang tengah bergejolak dan diyakini akan berisiko tinggi.

Dikutip dari Reuters, Selasa (12/7), FSB sampai saat ini tak banyak melakukan pemantauan terhadap aset kripto. Sebab, lembaga tersebut meyakini industri tersebut tidak menimbulkan risiko sistemik.

Namun, Dewan Stabilitas Keuangan baru-baru ini mengusulkan pembuatan aturan aset kripto secara global pada Oktober sebagai respons atas gejolak yang terjadi di pasar aset kripto.

“Kegagalan pelaku pasar, selain menimbulkan potensi kerugian besar pada investor dan mengancam kepercayaan pasar yang timbul dari pembentukan risiko perilaku, juga dapat dengan cepat menularkan risiko ke bagian lain dari ekosistem aset kripto," begitu pernyataan resmi FSB.

Nilai Bitcoin, misalnya, saat ini hanya mencapai US$19 ribuan, atau turun 59,6 persen dari US$47 ribuan pada awal tahun (year-to-date/ytd), menurut data dari coinmarketcap.com. Nilai aset kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar itu sempat mencapai rekor tertinggi US$68 ribu pada November 2021.

G20 merupakan forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU). G20 merepresentasikan lebih dari 60 persen populasi bumi, 75 persen perdagangan global, dan 80 persen produk domestik (PDB) dunia. Di antara anggota G20 adalah Indonesia, Amerika Serikat, Australia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, dan Kanada.

Tak bebas dari regulasi

Ilustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.