TECH

Pengawasan Aset Kripto Bakal Dialihkan ke OJK, Begini Respons Bappebti

Bappebti minta kripto tetap diatur sebagai komoditas.

Pengawasan Aset Kripto Bakal Dialihkan ke OJK, Begini Respons BappebtiIlustrasi aset kripto. Shutterstock/Chinnapong
03 November 2022

Jakarta, FORTUNE – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) merespons wacana wewenang pengawasan dan pengelolaan perdagangan aset kripto yang akan diambil alih oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Wacana tersebut muncul dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam draf peraturan itu, aset kripto dianggap sebagai inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Hal tersebut menimbulkan konsekuensi kewenangan pengaturan dan pengawasan aturan kripto oleh OJK dan Bank Indonesia (BI).

“Keputusan pemerintah adalah memang pengelolaan aset kripto ini nanti akan dipindahkan ke OJK. Keputusannya seperti itu. Namun, perpindahan ini tidak akan seketika begitu RUU (P2SK) ini menjadi UU. Tetap nanti akan ada masa peralihan,” kata Plt. kepala Bappebti, Didid Noordiatmoko, dalam diskusi publik di Jakarta, Selasa (3/11).

Masa peralihan itu diperkirakan berlangsung lima tahun. Namun, dalam proses transisi ini, Bappebti tetap akan menjadi pihak yang mengatur, mengawasi, serta mengelola perdagangan aset kripto.

Lembaga di bawah Kementerian Perdagangan itu juga tengah merevisi Peraturan Bappebti No.8/2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka. Revisi tersebut menyangkut perbaikan tata kelola perdagangan aset kripto secara keseluruhan. Tujuannya adalah untuk menjaga keberlangsungan ekosistem aset kripto meski pengawasan dan pengelolaan beralih ke OJK.

“Di masa transisi ini kami memastikan apa yang kami buat di Bappebti terkait dengan pengelolaan aset kripto itu bisa sustain ketika nanti masuk ke OJK,” ujarnya.

Kripto sebagai komoditas

Ilustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind
Ilustrasi pertemuan bisnis tentang keputusan investasi untuk bitcoin. Shutterstock/Morrowind

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.