TECH

Perkuat Transformasi Digital Bank, Telkomsel Kerja Sama dengan BNI

Kerja sama akan mengoptimalkan project dan peluang baru.

Perkuat Transformasi Digital Bank, Telkomsel Kerja Sama dengan BNIKolaborasi Telkomsel, BNI, dan MCAS Group. Dok/Telkomsel.
28 June 2022

Jakarta, FORTUNE – PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) menyampaikan ikhtiar untuk memperkuat perannya dalam mendukung transformasi digital di lintas sektor industri. Kali ini, BUMN telekomunikasi tersebut menggelar kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) dan PT M Cash Integrasi Tbk.

Kolaborasi tersebut dalam rangka memperkuat ekosistem digital di sektor perbankan lewat inisiatif pemanfaatan solusi digital dalam mendukung BNI Go Global. Kemitraan antara Telkomsel, BNI, dan MCAS Group ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Jakarta, Senin (27/6).

“Kolaborasi bersama BNI dan MCAS Group sejalan dengan komitmen Telkomsel sebagai connectivity enabler dalam menghadirkan solusi digital inovatif di berbagai sektor termasuk perbankan,” kata Direktur Utama Telkomsel, Hendri Mulya Syam, dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (28/6).

Menurutnya, Telkomsel akan mengoptimalkan seluruh aset digitalnya untuk menyediakan solusi bagi transformasi BNI, mulai dari digitalisasi pelayanan pelanggan, akses terintegrasi, sampai pemanfaatan big data. Telkomsel secara khusus bakal memperkuat kapabilitas BNI di bidang account management business, banking and financial account management, dan corporate account management.

Kolaborasi ini tak hanya terbatas pada ekosistem BNI, melainkan juga Telkomsel dan MCAS Group. “Semoga melalui kolaborasi ini, semakin terbuka berbagai peluang yang dapat mendorong inovasi layanan kepada masyarakat dan mampu mengoptimalkan berbagai potensi dalam memperkuat ekosistem digital sektor perbankan,” ujarnya.

Keuntungan bersama

Kolaborasi Telkomsel, BNI, dan MCAS Group. Dok/Telkomsel.
Kolaborasi Telkomsel, BNI, dan MCAS Group. Dok/Telkomsel.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.