TECH

Riset: Belanja Iklan Fintech RI Tertinggi di Asia Tenggara & Pakistan

Jumlah investasi iklan fintech RI mencapai Rp6,7 triliun.

Riset: Belanja Iklan Fintech RI Tertinggi di Asia Tenggara & PakistanIlustrasi Fintech/Shutterstock metamorworks
17 June 2022

Jakarta, FORTUNE – Indonesia termasuk negara yang memiliki perkembangan positif industri teknologi finansial (financial technology/fintech) di tingkat global. Menurut laporan terbaru dari AppsFlyer, tahun lalu Indonesia mendominasi investasi perusahaan fintech, dengan nilai belanja aplikasi menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara dan Pakistan.

Dalam laporan bertajuk “State of Finance App Marketing Southeast Asia & Pakistan 2022”, perusahaan-perusahaan fintech lebih condong untuk memfokuskan dana belanja iklan di Indonesia. Menurut riset ini, investasi iklan di Indonesia mencapai lebih dari Rp6,7 triliun. Angka tersebut dianggap setara dari 60 persen total biaya iklan di Asia Tenggara dan Pakistan.

“Hal ini menggarisbawahi besarnya potensi industri fintech di Indonesia serta semakin ketatnya kompetisi antar pemain industri fintech di pasar ini,” kata Anthony Loekita Harsono, Sales Manager Indonesia AppsFlyer, dalam keterangan kepada media, dikutip Jumat (17/6).

Laporan AppsFlyer ini disusun berdasar atas pengamatan terhadap 800 aplikasi keuangan di sejumlah negara seperti  Indonesia, Singapura, Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina, dan Pakistan sepanjang tahun lalu.

Menurut Anthony, belanja investasi tersebut diperkirakan beriring dengan jumlah penduduk Indonesia yang belum memiliki akses ke layanan keuangan seperti perbankan.

Namun, di sisi lain, perilaku masyarakat yang melek digital serta situasi pandemi yang mendorong pemanfaatan teknologi telah berdampak ke transaksi. Menurut data Bank Indonesia, transaksi digital tahun lalu mencapai Rp35,1 triliun, atau meningkat 60 persen ketimbang tahun sebelumnya.

Aplikasi keuangan

Tips aman meminjam uang dari fintech
Jirsak/Shutterstock

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.