TECH

Startup Arisan Mapan Kantongi US$15 Juta dari Astra, BRI, dan Blibli

Mapan melakukan digitalisasi praktik budaya arisan.

Startup Arisan Mapan Kantongi US$15 Juta dari Astra, BRI, dan BlibliIlustrasi perempuan sebagai pemimpin dan ibu rumah tangga. Shutterstock/YAKOBCHUK VIACHESLAV
30 June 2022

Jakarta, FORTUNEStartup layanan keuangan Mapan berhasil mengantongi pendanaan seri A sebesar US$15 juta atau lebih dari Rp222,8 miliar. Perusahaan rintisan penyedia platform arisan ini mengatakan dana segar akan dimanfaatkan untuk mengembangkan produk, memperluas pasar, dan meningkatkan inklusi keuangan di masyarakat.

Putaran pendanaan ini dipimpin oleh Patamar Capital dan PT Astra Digital Internasional, anak usaha dari PT Astra International Tbk, serta dengan partisipasi dari BRI Ventures, SMDV, Blibli, Prasetia Dwidharma, Flourish Ventures dan 500 Global.

“Mapan akan menggunakan investasi ini untuk mengembangkan layanan arisan digital melalui perluasan jangkauan produk dan bermitra dengan supplier terbaik. Arisan, yakni aktivitas berkumpul dan bersama-sama membeli barang secara bergiliran, sudah menjadi bagian dari budaya Indonesia sejak lama,” kata Ardelia Apti, CEO Mapan, dalam keterangan resmi, Rabu (29/6).

Didirikan pada 2009, Mapan memiliki misi untuk meningkatkan akses layanan keuangan, kualitas hidup, dan pendapatan masyarakat melalui teknologi, kata Ardelia.  Melalui satu aplikasi, Mitra Usaha Mapan dapat mengakses berbagai produk, layanan, dan bahkan membuka usaha sendiri untuk meningkatkan pendapatan.

Menurutnya, kelompok ekonomi menengah ke bawah dapat memanfaatkan produk Arisan Mapan untuk meningkatkan daya beli dengan membeli sejumlah barang, seperti peralatan dapur, elektronik dan furnitur. Tak hanya itu, Mapan turut menyediakan produk dan layanan lain, yakni aplikasi pembayaran tagihan, Mapan Pulsa dan platform resale barang konsumen Mapan Mart.

Arisan digital

Ilustrasi startup. Shutterstock/Indypendenz

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.