BUSINESS

Bappenas: 30% UMKM Siapkan Dana Operasional Cadangan

Dana cadangan dibutuhkan dalam situasi seperti pandemi.

Bappenas: 30% UMKM Siapkan Dana Operasional CadanganDirektur Pengembangan UMKM dan Koperasi, Kementerian PPN/Bappenas, Ahmad Dading Gunadi. (Dok. Bappenas)
23 May 2022

Jakarta, FORTUNE – Sebanyak 30 persen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia berencana menyiapkan dana operasional cadangan guna menghadapi berbagai situasi tidak terduga yang berdampak buruk bagi bisnis yang mereka jalankan.

Direktur Pengembangan UMKM dan Koperasi Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Ahmad Dading Gunadi mengatakan, situasi buruk seperti pandemi Covid-19, mengakibatkan pendapatan dan tabungan UMKM hilang.

“Ada tiga tantangan utama yang dihadapi UMKM ke depan, yakni berkaitan dengan transformasi digital, ekspansi usaha, dan biaya operasional, di mana UMKM berencana membentuk dana cadangan ke depan,” ujar Dading dalam pantauan webinar side event G20, Senin (23/5).

Tantangan selain dana operasional

Pekerja menjemur ikan teri di sentra UMKM olahan ikan di Desa Dadap, Juntinyuat, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.
Pekerja menjemur ikan teri di sentra UMKM olahan ikan di Desa Dadap, Juntinyuat, Jawa Barat, Rabu (9/3/2022). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/wsj.

Dading juga mengungkapkan beberapa data yang dihimpun pihak Kementerian PPN selama pandemi, sebanyak 55 persen usaha kecil menunda melakukan ekspansi usaha. Mereka pun kini terpaksa butuh waktu lebih lama untuk meningkatkan usaha akibat situasi yang tidak menentu.

Lalu, ada pula 40 persen UMKM berharap segera membawa usaha mereka untuk bertransformasi secara digital, paling tidak menggunakan platform e-commerce untuk menjual produk-produk yang dihasilkan. Pasalnya, ada 94 persen konsumen jasa digital berniat melanjutkan konsumsinya setelah pandemi terlewati.

Berbagai upaya pemerintah

Menparekraf, Sandiaga Uno, mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Menparekraf, Sandiaga Uno, mendorong pertumbuhan UMKM di Indonesia. (dok. Kemenparekraf)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.