BUSINESS

DEFEND ID Jajaki Kerja Sama Pertahanan RI-Filipina

Mencakup alutsista dan transportasi perkeretaapian.

DEFEND ID Jajaki Kerja Sama Pertahanan RI-FilipinaPesawat NC212i. (dok. PTDI)
07 September 2022

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah Indonesia Indonesia akan menjalin kerja sama pertahanan dengan pemerintah Filipina. Hal itu direspons positif BUMN pertahanan dan diharapkan memperkuat kerja sama strategis pertahanan lainnya. 

PT Len Industri (Persero)–Induk Holding DEFEND ID–menyatakan, kerja sama ini merupakan salah satu prioritas.

Corcom DEFEND ID mengungkapkan, kerja sama ini bakal diutamakan karena menyangkut pemenuhan kebutuhan Alutsista (Alat Utama Sistem Senjata) dan pelayanan serta keamanan transportasi perkeretaapian di Filipina. “Kerja sama ini juga menjadi langkah yang sangat baik untuk terus menjajaki kerjasama strategis lainnya dengan Filipina,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Salah satu kerja sama yang dilakukan, berupa keikutsertaan PT Dirgantara Indonesia dalam pengadaan enam unit Pesawat NC212i. “Kontrak pengadaan senilai kurang lebih Rp1,14 triliun rencananya akan ditandatangani pada akhir September 2022,” kata mereka.

Rencana ke depan

Jajaran direksi Defend ID (Dok. Defend ID).

DEFEND ID terus menjajaki peluang kerjasama strategis lainnya seperti pengadaan jenis kapal dan pesawat untuk Angkatan Perang Filipina berikut paket sistem pemeliharaannya.

“Sehingga kesiapan Alutsista Kapal dan Pesawat tersebut dapat terus dipertahankan dalam kondisi terbaik dan siap tempur,” ujar mereka.

Sedangkan, untuk bidang non-pertahanan, di antaranya pengembangan Jalur-jalur lain untuk perkeretaapian, peningkatan fasilitas di MRT/LRT, juga menjadi sasaran kerja sama ke depan

Kerja sama infrastruktur dan industri strategis

Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr menyaksikan penandatangan MoU RI-Filipina Senin (5/9).
Presiden Jokowi dan Presiden Marcos Jr menyaksikan penandatangan MoU RI-Filipina Senin (5/9). (Dok. Setkab)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.