KemenkopUKM Pastikan Project S TikTok Tak Beroperasi di Indonesia
Project S bisa mematikan UMKM di TikTok Shop.
Jakarta, FORTUNE – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenkopUKM) memastikan Project S TikTok tak akan beroperasi di Indonesia.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengungkapkan Project S TikTok tak sesuai dengan upaya pemerintah menjaga iklim usaha UMKM Tanah Air. “Saya melihatnya seperti Project S TikTok di Inggris dan di beberapa negara lain itu kan sangat memukul produk lokal, kecanggihan teknologi algoritma mereka," ujarnya kepada para wartawan, Kamis (27/7).
Hal itu ia sampaikan usai KemenkopUKM bertemu dengan manajemen TikTok Indonesia. Terkait Project S, KemenkopUKM meminta TikTok berlaku adil, khususnya kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), yang banyak menggunakan TikTok Shop.
Menurut firma Insider Intelligence, pengguna aktif TikTok di Asia Tenggara sudah mencapai 135 juta pada kuartal I 2023. Sementara, Indonesia adalah negara di Asia Tenggara yang paling banyak menggunakan TikTok, bahkan jadi negara kedua pengguna TikTok terbesar secara global, setelah Amerika Serikat.
Mekanisme impor
Menurut Teten, toko online asing harus melalui mekanisme impor pada umumnya bila tetap ingin menjual produk maupun afiliasi bisnis dari negara asalnya. “Itu harus dilarang. Sehingga, platform digital enggak boleh jual produk mereka sendiri, mereka enggak boleh punya brand atau jual produk-produk dari afiliasi bisnisnya,” katanya.
Dia membandingkan dengan UMKM Indonesia yang harus melalui beberapa proses hingga dagangannya bisa dijual di antaranya mengurus izin edar, SNI, hingga sertifikasi halal. Sementara, dengan mudah, platform asing sangat mungkin mengarahkan algoritmanya kepada produk dan afiliasi bisnis dari negara asal mereka, sehingga konsumen pun hanya akan membeli produk-produk dari negara tersebut.
Tanggapan TikTok
Sementara itu, Head of Communcication TikTok Indonesia, Anggini, menyebut bahwa TikTok tidak memiliki niat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia. "Inisiatif e-commerce kami disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing pasar, dan apa yang berhasil di pasar lain belum tentu berhasil di Indonesia," ujarnya.
Perihal TikTok Shop, Anggini menyebut bahwa platform tersebut memang tidak membuka bisnis lintas batas di Indonesia dan berkomitmen untuk mendukung UMKM. “Secara tegas, kami menyatakan bahwa 100 penjual di TikTok Shop memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP/paspor,” katanya.
Project S
Project S adalah platform e-commerce yang dirilis oleh ByteDance, perusahaan induk TikTok. Berbeda dengan TikTok Shop, Project S merupakan platform tempat perusahaan langsung menjual produknya, bukan sebagai tempat para pedagang memamerkan dan menjual produk.
Semua barang yang diiklankan akan langsung dikirim dari Cina dan dijual oleh perusahaan milik TikTok yang berbasis di Singapura. Model bisnisnya mirip dengan cara Amazon yang menciptakan dan mempromosikan rangkaian produk terlarisnya.
Kekhawatiran utama dari kemunculan Project S adalah bahwa TikTok akan memanfaatkan platformnya yang telah memiliki pasar dan jalur distribusi untuk menjual produk-produk hasil produksi sendiri. Ini dapat mengambil pasar dari pelaku UMKM yang selama ini menggunakan fitur TikTok Shop.