BUSINESS

Pendapatan Non-Aero InJourney Airports Naik 49% Secara Tahunan

Bisnis bandara jadi kontributor utama pendapatan InJourney.

Pendapatan Non-Aero InJourney Airports Naik 49% Secara TahunanDirektur Utama InJourney, Dony Oskaria. (Fortuneidn/Bayu Satito)
11 September 2024

Jakarta, FORTUNE – Holding pariwisata dan aviasi Indonesia, Injourney, mengungkapkan hingga pertengahan tahun 2024, Pendapatan perusahaan pengelola bandara InJourney Airports tumbuh 49 persen secara tahunan (YoY), khususnya untuk sektor non-aero.

Direktur Utama InJourney, Dony Oskaria, mengatakan bahwa hal ini membuat InJourney Airports yang baru meresmikan merger Angkasa Pura I dan II, mendorong sisi komersial bandara sebagai fokus utama transformasi.

“Di sisi commercial policy, kami sedang mengacu pada proses transformasi di sisi komersial, bahwa kami menyadari hari ini pendapatan masih didominasi oleh aero revenue,” katanya dalam peresmian InJourney Airports, Senin (9/9).

Ke depan, InJourney Airports akan melakukan refocus untuk menjadikan bandara di Indonesia sebagai pusat pelayanan seluruh pelanggan. Salah satu yang dilakukan adalah dengan upaya kampanye ‘Melayani Sepenuh Hati’, untuk mengoptimalkan penggabungan AP I dan II, sebagai langkah strategis peningkatan efisiensi dan daya saing industri penerbangan di Indonesia. Bisnis bandara adalah kontributor terbesar bagi keseluruhan pemasukan InJourney hingga saat ini.

Berdasarkan laporan keuangan InJourney 2023, pendapatan non-aero pada lini bisnis pengelolaan bandara tercatat meningkat 37,37 persen (YoY), dari 6,78 triliun pada 2022 menjadi Rp9,31 triliun di tahun 2023. Sedangkan, secara keseluruhan bisnis pengelolaan bandara pada 2023, naik dari Rp14,32 triliun menjadi Rp21,14 triliun, atau naik 47,59 persen (YoY).

Penyatuan dua anak usaha

Peresmian merger AP I dan AP II di kantor InJourney, Senin (9/9).
Peresmian merger AP I dan AP II di kantor InJourney, Senin (9/9). (Fortuneidn/Bayu Satito)

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.