BUSINESS

Stimulus PEN Industri Perfilman Sudah Tersalurkan Rp114,8 Miliar

Skema penyaluran PEN dimulai sejak Oktober hingga Desember.

Stimulus PEN Industri Perfilman Sudah Tersalurkan Rp114,8 MiliarMenparekraf, Sandiaga Uno, saat mengunjungi salah satu bioskop. (dok. Kemenparekraf)
20 December 2021

Jakarta, FORTUNE – Stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor perfilman sudah tersalurkan hingga Rp114,88 miliar atau sekitar 84 persen dari total Rp136,5 miliar yang direncanakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaraf/Barekraf). Bantuan ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja kreatif sebanyak 14.671 orang.

Menparekraf/Kepala Barekraf, Sandiaga Uno, mengatakan sektor perfilman adalah salah satu yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal ini menghambat kemajuan industri dan membuat sektor film seolah jalan di tempat. Untuk itu, program PEN pun diberikan bagi industri film nasional dalam bentuk bantuan dalam skema promosi, produksi, dan pra-produksi.

Menurutnya, PEN dapat jadi solusi dan membawa dampak positif dari industri perfilman tanah air. “Kami  bersemangat dan mengapresiasi karya anak bangsa di tengah pandemi saat ini,” katanya saat menghadiri acara nonton bareng film Kadet 1947, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/12).

Bioskop sebagai sumber pendapatan utama

Sektor perfilman merupakan salah satu yang sangat terdampak oleh kehadiran pandemi Covid-19. Menurut Menteri Sandiaga, pembatasan kegiatan masyarakat membuat bioskop yang jadi tempat penayangan film terpaksa ditutup. Selain itu, produksi film banyak pula yang berhenti karena peraturan pembatasan dan jaga jarak sosial. Akibatnya, banyak pekerja film yang kehilangan penghasilan dan sumber nafkah.

Kini, kata Sandiaga, secara bertahap bioskop sudah mulai beroperasi kembali. Namun, protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat, demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengunjungnya. Apalagi, bioskop berkontribusi hingga 90 persen sebagai sumber pendapatan distribusi film di Indonesia.

PEN dibutuhkan oleh industri perfilman

Melansir laman resmi Kemenparekraf, lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economics, pada 2010 mencatat, industri film Indonesia memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 0,43 persen dan menciptakan lapangan pekerjaan sampai 0,45 persen dari total lapangan kerja yang tersedia.

Oleh karena itu, pemberian PEN ini adalah sebuah upaya untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.

“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam laman resmi.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.