Stimulus PEN Industri Perfilman Sudah Tersalurkan Rp114,8 Miliar
Skema penyaluran PEN dimulai sejak Oktober hingga Desember.
Jakarta, FORTUNE – Stimulus Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) subsektor perfilman sudah tersalurkan hingga Rp114,88 miliar atau sekitar 84 persen dari total Rp136,5 miliar yang direncanakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaraf/Barekraf). Bantuan ini diperkirakan akan menyerap tenaga kerja kreatif sebanyak 14.671 orang.
Menparekraf/Kepala Barekraf, Sandiaga Uno, mengatakan sektor perfilman adalah salah satu yang terdampak oleh pandemi Covid-19. Hal ini menghambat kemajuan industri dan membuat sektor film seolah jalan di tempat. Untuk itu, program PEN pun diberikan bagi industri film nasional dalam bentuk bantuan dalam skema promosi, produksi, dan pra-produksi.
Menurutnya, PEN dapat jadi solusi dan membawa dampak positif dari industri perfilman tanah air. “Kami bersemangat dan mengapresiasi karya anak bangsa di tengah pandemi saat ini,” katanya saat menghadiri acara nonton bareng film Kadet 1947, seperti dikutip dari Antara, Minggu (19/12).
Bioskop sebagai sumber pendapatan utama
Sektor perfilman merupakan salah satu yang sangat terdampak oleh kehadiran pandemi Covid-19. Menurut Menteri Sandiaga, pembatasan kegiatan masyarakat membuat bioskop yang jadi tempat penayangan film terpaksa ditutup. Selain itu, produksi film banyak pula yang berhenti karena peraturan pembatasan dan jaga jarak sosial. Akibatnya, banyak pekerja film yang kehilangan penghasilan dan sumber nafkah.
Kini, kata Sandiaga, secara bertahap bioskop sudah mulai beroperasi kembali. Namun, protokol kesehatan tetap harus dijalankan secara ketat, demi kenyamanan dan keamanan seluruh pengunjungnya. Apalagi, bioskop berkontribusi hingga 90 persen sebagai sumber pendapatan distribusi film di Indonesia.
PEN dibutuhkan oleh industri perfilman
Melansir laman resmi Kemenparekraf, lembaga konsultan dan penelitian Oxford Economics, pada 2010 mencatat, industri film Indonesia memberikan kontribusi Produk Domestik Bruto (PDB) nasional hingga 0,43 persen dan menciptakan lapangan pekerjaan sampai 0,45 persen dari total lapangan kerja yang tersedia.
Oleh karena itu, pemberian PEN ini adalah sebuah upaya untuk mendorong produksi film nasional dan menghasilkan film yang berkualitas sehingga menjadi magnet bagi masyarakat untuk kembali ke bioskop sekaligus mendorong kecintaan masyarakat terhadap film nasional.
“Pulihnya kepercayaan masyarakat pada bioskop di tengah pandemi harus ditingkatkan dengan memperbanyak produksi film nasional berkualitas sehingga penonton memiliki banyak pilihan,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam laman resmi.
Bauran dana PEN perfilman menurut skemanya
Menurut Kemenparekraf, skema penyaluran PEN sudah dimulai sejak Oktober dan berakhir pada Desember tahun ini. Berdasarkan skema promosi, produksi, dan pra-produksi, tim kurator melakukan seleksi dan menetapkan film mana yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.
Pada skema promosi, hingga Desember, sudah ada Rp33 miliar dana yang tersalurkan untuk 22 judul film, termasuk Kadet 1947. Setiap produksi mendapatkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk promosi. Sedangkan untuk skema produksi, dana yang telah tersalurkan adalah sekitar Rp12,93 miliar kepada 26 rumah produksi komunitas film pendek dan 27 rumah produksi film dokumenter pendek. Dengan dana stimulus produksi, diharapkan para sineas dapat menghasilkan film berkualitas internasional.
Sementara dana bantuan stimulus PEN film untuk skema pra-produksi diberikan sebesar Rp68,9 miliar dan telah disalurkan pada 50 rumah produksi untuk memproduksi film layar lebar. Masing-masing film layar lebar tersebut mendapatkan bantuan dana sebesar Rp860 juta per film.