BUSINESS

Merger adalah Penyatuan Perusahaan, Ini Contohnya!

Kenali tujuannya

Merger adalah Penyatuan Perusahaan, Ini Contohnya!ilustrasi merger perusahaan (unsplash/sebastian herrmann)
23 September 2024

Kerja sama antara Perusahaan menjadi hal yang lumrah dilakukan dalam dunia bisnis. Dalam upaya kerja sama tersebut, terdapat istilah Merger yang cukup familier terdengar di kalangan pemilik usaha.

Secara singkat, merger adalah penggabungan dua atau lebih perusahaan menjadi satu. Berbeda dengan akuisisi, merger menekankan pada penyatuan perusahaan menjadi satu entitas bisnis tunggal yang baru.

Aksi Korporasi ini umum dilakukan perusahaan dalam memperluas jangkauan bisnisnya.

Penasaran mengenai merger sebagai strategi bisnis perusahaan? Simak ulasan mengenai merger yang menarik untuk diketahui.

Pengertian merger

Dilansir situs Investopedia, merger adalah penggabungan dua perusahaan yang membentuk badan hukum baru di bawah satu nama perusahaan. 

Artinya, merger dapat dipahami sebagai aksi korporasi yang dilakukan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung menjadi satu-kesatuan. 

Dalam dunia bisnis dan ekonomi, merger dapat dilakukan ketika dua atau lebih perusahaan memutuskan untuk bergabung dan menjadi satu entitas bisnis tunggal.

Proses penggabungan tersebut dilakukan tanpa menghilangkan kepemilikan dari salah satu pihak perusahan. Hal inilah yang membedakan merger dengan akuisisi dan ekspansi.

Ketika dua atau lebih perusahaan melakukan merger, salah satunya membeli hak kepemilikan perusahaan melibatkan pembelian saham sebesar minimal 50 persen dari jumlah saham.

Aksi korporasi ini dilakukan dengan mempertimbangkan kekuatan perusahaan. Biasanya, merger banyak dilakukan oleh perusahaan yang bergerak di bidang yang sama.

Tujuan merger

Ada beberapa alasan yang mendasari perusahaan melakukan merger. Salah satunya untuk menciptakan entitas yang lebih besar dan kuat dari penggabungan kekuatan perusahaan.

Hal tersebut juga bertujuan untuk mengembangkan perusahaan ke arah yang lebih positif. Berikut beberapa tujuan merger yang penting untuk diketahui.

1. Memperluas pangsa pasar

Tidak sedikit merger dilakukan dengan tujuan untuk memperluas pangsa pasar. Dengan melakukan merger, perusahaan bisa melakukan diversifikasi pada portofolio.

Diversifikasi merupakan salah satu strategi agar bisnis bisa berkembang. Produk atau layanan yang ditawarkan memungkinkan perusahaan memperluas target pasar.

2. Meningkatkan profitabilitas

Aksi korporasi ini juga banyak dilandasi dengan tujuan meningkatkan profitabilitas perusahaan. Dalam proses penggabungan, aset dan modal juga akan melebur menjadi satu.

Dengan adanya modal yang besar ini harapannya mampu meningkatkan keuntungan perusahaan.

3. Saling mengisi kelemahan

Masing-masing perusahaan pasti memiliki kekurangan. Tidak jarang, kekurangan tersebut menjadi penghambat bagi perusahaan untuk berkembang.

Agar perusahaan bisa terus produktif, merger menjadi keputusan yang diambil antar perusahaan. Dengan begitu, dampak dari kelemahan dapat diminimalisir.

4. Meningkatkan efisiensi operasional

Berikutnya, tujuan merger adalah meningkatkan efisiensi operasional lebih bari. Dengan melakukan penggabungan, perusahaan yang baru dapat mengurangi biaya produksi dan meningkatkan produktivitas.

5. Akses ke modal dan sumber daya baru

Lewat merger, perusahaan tentu memiliki akses pada suntikan modal lebih banyak. Perusahaan bisa beroperasi lebih baik tanpa ada kendala modal.

Selain itu, sumber daya baru bisa didapatkan dari usaha penggabungan. Mulai dari teknologi, sumber daya manusia, hak paten, hingga properti intelektual yang sebelumnya tidak bisa dimiliki.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.