Bisnis Waralaba: Pengertian, Jenis, dan Contohnya
Pahami model bisnis waralaba sebelum memulai.
Jakarta, FORTUNE – Bisnis waralaba populer di kalangan pengusaha, terutama bagi mereka yang baru memulai usaha dan ingin memastikan bahwa bisnisnya dikenal dan menarik minat calon pembeli.
Namun, hal ini menjadi tantangan bagi pengusaha dengan nama baru. Pasalnya, modal sendiri tidaklah cukup dan mereka perlu menerapkan strategi-strategi lainnya.
Maka dari itu, muncul konsep waralaba yang memungkinkan pengusaha dapat memakai nama bisnis yang telah dikenal dan memiliki reputasi baik di masyarakat. Dengan begitu, pengusaha baru dapat dengan cepat menarik perhatian para pelanggan potensial.
Untuk lebih memahami apa itu waralaba, berikut penjelasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Apa itu bisnis waralaba?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), waralaba adalah kerja sama dalam bidang usaha dengan sistem bagi hasil sesuai dengan kesepakatan, hak kelola, dan hak pemasaran.
Dalam bahasa Inggris, istilah "franchise" atau berarti waralaba berasal dari kata "franchising". Secara sederhana, waralaba berarti hak atau kebebasan.
Mengutip laman pintek.id, secara umum bisnis waralaba mengacu pada hubungan yang dibentuk antara pemilik merek suatu produk dan pengguna merek tersebut. Dalam pengertian lebih luas, waralaba juga dapat diartikan sebagai bentuk kemitraan bisnis.
Hak ini mencakup izin untuk menggunakan merek, produk, dan sistem operasional yang terkait untuk periode waktu yang ditentukan. Dengan kata lain, ada hubungan bisnis tertentu antara pemilik merek (franchisor) dan pihak yang menerima waralaba (franchisee).
Melansir situs web Otoritas Jasa Keuangan (OJK), waralaba merupakan hak istimewa yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain atau perseorangan untuk menjual produk yang sama di tempat tertentu.
Pada dasarnya, kata waralaba merupakan gabungan dari 2 kata, yaitu "wara" yang artinya lebih dan "laba" yang berarti keuntungan. Pemerintah juga telah membuat ketentuan bisnis waralaba di Indonesia yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007 tentang waralaba.
Dapat disimpulkan bahwa waralaba adalah sebuah bentuk kerja sama bisnis yang terjadi antara pemilik merek, produk, serta sistem operasional dan pihak kedua. Bentuk kerja sama tersebut berupa pemberian hak atas izin untuk pemakaian merek, produk, dan sistem operasional.
Elemen-elemen dalam bisnis waralaba
Saat ini, bisnis waralaba mengalami pertumbuhan yang pesat dan semakin banyak bermunculan di Indonesia. Bisnis waralaba meliputi berbagai jenis, mulai dari minimarket, kedai kopi, restoran, dan lain sebagainya. Namun, terdapat setidaknya dua elemen penting yang harus ada dalam bisnis waralaba, yaitu:
- Franchisor (pemilik bisnis/pemberi waralaba): Merupakan pihak yang memiliki hak atas merek dagang atau usaha dan memberikan izin kepada pihak lain untuk menjual produk atau jasa tersebut. Franchisor bisa berupa badan usaha atau individu.
- Franchisee (pembeli franchise/penerima waralaba): Merupakan pihak yang membeli bisnis waralaba dan menerima hak untuk mengoperasikan bisnis dari franchisor. Franchisee juga bisa berupa badan usaha atau individu.
Dalam bisnis waralaba, secara umum franchisor menggunakan dana dari franchisee untuk mengembangkan bisnisnya lebih lanjut. Sebagai bentuk pertukaran, franchisor menyediakan sistem bisnis yang telah siap dijalankan oleh pihak franchisee.
Merangkum IDN Times, setidaknya ada dua jenis bisnis waralaba.
- Waralaba internasional (luar negeri) adalah jenis waralaba di mana bisnis tersebut biasanya memiliki sistem yang terstruktur dan terorganisir dengan baik, sehingga menarik minat banyak orang untuk membelinya. Merek produk dalam waralaba internasional umumnya sudah sangat terkenal dan memiliki reputasi yang tinggi.
- Waralaba domestik (dalam negeri) adalah jenis waralaba di dalam negeri yang merupakan salah satu pilihan investasi yang tepat bagi calon franchisee yang ingin menjadi pengusaha dengan cepat, tetapi belum memiliki keterampilan dalam mengatur strategi bisnis.
Syarat-syarat perjanjian dan karakteristik bisnis waralaba
Dalam bisnis waralaba ada syarat-syarat perjanjian yang harus dipenuhi agar terjadi kesepakatan. Ada pula karakteristik bisnis yang harus diketahui dan membedakan dengan model bisnis lainnya. Merangkum pintek.id berikut ini uraiannya.
Kesepakatan dalam bisnis waralaba.
- Masing-masing pihak memiliki kompetensi untuk membuat kesepakatan
- Hal-hal yang dibicarakan dalam perjanjian harus jelas
- Tidak boleh bertentangan dengan hukum dan norma
- Dalam perjanjian waralaba sekurang-kurangnya memuat hal-hal sebagai berikut:
- Nama dan alamat franchisor dan franchisee. Dalam hal ini, nama dan alamat lengkap harus ditulis.
- Hak kekayaan intelektual. Hak kekayaan intelektual apa yang diberikan franchisor kepada franchisee. Hak kekayaan intelektual meliputi: merek, desain, logo, bumbu, sistem manajemen, desain outlet, dan sebagainya.
- Harga kemitraan yang ditawarkan oleh franchisor kepada franchisee. Selain itu, pemberian royalti kepada franchisor kepada franchisee, lengkap dengan prosedurnya.
- Aktivitas bisnis. Bisnis franchise apa yang dijalankan? Apakah itu pelayanan, kuliner, pendidikan atau lainnya.
- Fasilitas yang disediakan. Bisa dalam bentuk pembinaan, pelatihan, perawatan peralatan, dan sebagainya.
- Daerah bisnis. Apakah hanya diperbolehkan di Jawa, misalnya. Atau bisa diperluas ke luar Jawa.
- Periode kerjasama. Termasuk tata cara perpanjangan usaha, sampai dengan pemutusan perjanjian usaha.
Waralaba memiliki beberapa karakteristik sebagai berikut:
- Pemeliharaan catatan keuangan: Dengan menjaga catatan keuangan yang teratur, akan lebih mudah untuk melacak perkembangan bisnis dari waktu ke waktu.
- Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas: Mengadopsi SOP sebagai panduan dalam menjalankan bisnis dan memenuhi kebutuhan karyawan dalam menjalankan fungsi mereka. Dengan SOP yang jelas, bisnis waralaba dapat memastikan bahwa standar kualitas yang sama diterapkan di seluruh waralaba, mulai dari produk hingga layanan yang disediakan.
- Kesinambungan antarwaralaba: Meskipun bisnis waralaba dijalankan oleh pemilik dan entitas bisnis yang berbeda, konsumen tetap melihat merek yang sama. Oleh karena itu, penting untuk menjaga standar kualitas produk dan layanan yang seragam, bahan baku, peralatan dapur, seragam karyawan, dan elemen-elemen lain yang membedakan waralaba ini dengan waralaba lainnya dengan merek yang sama.
Contoh bisnis waralaba
Ada banyak contoh bisnis waralaba yang bisa dilihat di sekitar kita. Salah satu contoh sederhananya adalah berikut ini.
Bu Anita memiliki bisnis dalam bidang kuliner, yaitu Ayam Goreng Mantap. Bisnis ayam gorengnya sangat terkenal dan sudah memiliki banyak pelanggan, sehingga Bu Anita ingin mengembangkan gerainya dengan menggunakan sistem waralaba.
Bu Anita menyediakan paket yang mencakup merek dagang, bahan makanan, hingga Standar Operasional Perusahaan (SOP) yang berlaku. Ia menawarkan paket waralaba tersebut seharga Rp50 juta.
Paket waralabanya pun dilirik oleh Pak Indra, sehingga ia membelinya dari Bu Anita. Pak Indra pun bisa memiliki usaha gerai ayam goreng dari waralaba Ayam Goreng Mantap. Bisnis atau usaha yang dikelola oleh Pak Indra ini menggunakan nama, menu, rasa makanan, sampai SOP yang sama seperti gerai yang dimiliki Bu Anita.
Pak Indra hanya tinggal mengatur seputar keuangan saja dan keuntungan per bulannya akan dibagi dengan Bu Anita sesuai kesepakatan yang mereka buat di awal.
Demikian pembahasan tentang pengertian mengenai bisnis waralaba, elemen yang harus dimiliki, jenis-jenis, hingga contoh bisnis waralaba yang bisa dipraktikkan. Semoga bermanfaat untuk Anda.