Jakarta, FORTUNE - Konsep investasi lestari atau hijau saat ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah. Perhatian terhadap dampak lingkungan menjadi fokus utama mengingat dampaknya kepada lingkungan, aspek keberlanjutan, penyerapan tenaga kerjanya, dan aspek ramah lingkungannya yang memberikan manfaat.
Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara, Australia, Selandia Baru, dan Pasifik Kementerian Investasi/BKPM, Saribua Siahaan, mengatakan investasi lestari di Indonesia dilirik banyak negara.
"Yang melirik banyak, seperti Cina, Amerika Serikat, Jerman dan negara-negara lainnya," di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (23/6).
Akan tetapi, ketertarikan negara-negara tersebut terhadap investasi lestari di Indonesia masih dalam tahap diskusi.
Menurutnya, hutan Indonesia memiliki potensi liar biasa dan perlu dilestasikan, tetapi dengan konsep tetap memperhatikan lingkungan dan menjaga sumber daya tetap berkelanjutan.
"Pelestarian juga mempertimbangkan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya dengan memberdayakan potensi yang ada," katanya, menambahkan.
Konsep Investasi Berkelanjutan
Transformasi dunia usaha dengan semangat pembangunan berkelanjutan ini akan berpedoman pada 5P, yakni prosperity, people, planet, peace, dan partnership.
Kelimanya diimplementasikan secara seimbang dalam tujuan investasi dan berbisnis.
Dengan kata lain, konsep 5P, keberlanjutan, dan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) memiliki makna dan tujuan yang selaras.
Saribua juga mengatakan, jika ada investor dari harus melibatkan masyarakat lingkungan sekitarnya, termasuk di sektor tenaga kerja.
"Investor dari luar nih mau berinvestasi yang membutuhkan banyak tenaga kerja kan pasti dia perlu training, maka harus melibatkan masyarakat lingkungan sekitarnya sesuai dengan kebutuhan dari perusahaan bahkan kalau perusahaan itu punya spesifikasi khusus melakukan edukasi," ujarnya.
Terkait hal ini, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan Panduan Investasi Lestari atau Sustainable Investment Guidelines (SIG) untuk mendorong tumbuhnya investasi berkelanjutan di Indonesia. Untuk menyusun panduan ini, Kementerian Investasi/BKPM menggandeng Kadin Indonesia dan Koalisi Ekonomi Hijau.
Panduan ini telah dapat dipakai oleh berbagai pihak, khususnya investor, bisnis, dan pemerintah untuk mendorong semakin banyaknya investasi-investasi yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi tapi juga berdampak baik. Selain itu, adanya panduan ini merupakan upaya pemerintah membuka peluang investasi hijau di Tanah Air.