Visa Gandeng Paper.id Jadi Mitra Penyedia Pembayaran Bisnis
Solusi pembayaran untuk berbagai macam usaha.
Jakarta, FORTUNE - PT Visa Worldwide Indonesia (Visa Indonesia) resmi bermitra dengan PT Pakar Digital Global (Paper.id). Melalui kemitraan itu, Visa menunjuk Paper.id sebagai salah satu mitra penyedia pembayaran bisnis atau Business Payment Solution Provide (BPSP).
Presiden Direktur Visa Indonesia, Riko Abdurrahman mengatakan, Paper.id telah tumbuh menjadi mitra BPSP terbesar Visa berdasarkan transaksi di Indonesia.
“Kami bangga untuk melanjutkan kemitraan dan bertumbuh bersama dalam menyediakan solusi pembayaran untuk berbagai macam usaha dalam negeri,” katanya dalam keterangan pers, dikutip Kamis (4/5).
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi penanda akan revolusi pembayaran antarbisnis atau Business to Business (B2B) di Indonesia, khususnya kepada supplier/vendor. Pelaku usaha yang biasanya tidak bisa memilih metode pembayaran yang mereka inginkan, kini bisa membayar pakai apa saja, termasuk kartu kredit.
Solusi pembayaran bisnis
CEO & Co-founder paper.id Yosia Sugialam menambahkan, dengan kerja sama ini pengguna platform Paper.id berpeluang untuk semakin mengefisienkan pengeluaran perusahaan sekaligus bertransaksi dalam jaringan Visa di seluruh dunia. Dengan demikian, pembayaran bisnis menjadi lebih lancar, cashflow terkontrol, sekaligus memberikan manfaat tambahan untuk pemilik bisnis berupa point dan miles.
“Kerja sama ini akan sangat memudahkan pelaku usaha menggunakan kartu kredit, karena pasti diterima di mana saja. Cashflow jadi anti macet,” kata Yosia.
Kemitraan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama kedua pihak untuk memberikan solusi pembayaran bisnis yang inovatif. Kolaborasi ini tidak hanya membantu memudahkan segmen korporasi, tapi juga Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Sebagai mitra penyedia BPSP, Paper.id membantu proses pembayaran bisnis pelaku usaha kepada supplier menggunakan kartu kredit dalam jaringan Visa. Pembayaran ini bisa dilakukan meskipun supplier/vendor tidak menerima opsi pembayaran kartu kredit ataupun tidak menyediakan mesin EDC.
Selain itu, tambahan tempo hingga 45 hari juga akan didapatkan oleh pelaku usaha karena tagihan kartu kredit tidak dibayar saat itu juga oleh pemegang kartu. Akan tetapi, dibayar sesuai tanggal tagihan kartu kredit.
Pembayaran lainnya juga dapat dilakukan, seperti biaya operasional untuk sewa gedung, air, dan sebagainya. Terakhir, pembuatan hingga pengiriman invoice digital dapat dilakukan dengan gratis dalam Paper.id, tercatat otomatis dan bisa dibubuhkan langsung dengan e-meterai asli.