Setelah RI, Temu dan Shein Juga Terancam Diblokir oleh Vietnam
Platform daring asal Cina ini dinilai ancam pasar lokal.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Vietnam mengancam akan memblokir domain internet dan aplikasi peritel daring asal Cina Shein dan Temu di negaranya jika kedua perusahaan tersebut belum mendaftarkan operasinya ke kementerian perdagangan sebelum akhir November 2024.
Langkah tersebut dilakukan di tengah kekhawatiran pemerintah soal dampak platform daring Cina terhadap pasar lokal, menyusul penetapan harga, diskon besar-besaran dan kualitas barang yang disediakan kedua perusahaan.
Dilansir dari Reuters, Wakil Menteri Perdagangan Vietnam Nguyen Hoang Long dalam pertemuan tingkat pemerintah mengatakan, kementerian telah bekerja sama dengan Shein dan Temu terkait masalah perizinan.
"Setelah pemberitahuan, jika platform ini tidak mematuhi, Kementerian Perindustrian dan Perdagangan akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menerapkan langkah-langkah teknis seperti memblokir aplikasi dan domain," kata Long dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (11/11).
Peritel mode cepat Shein telah berjualan di Vietnam selama beberapa waktu, sementara Temu, milik raksasa E-commerce Tiongkok, PDD Holdings mulai mengizinkan pengguna di Vietnam berbelanja bulan lalu.
Ancam UMKM, Temu Diblokir di Indonesia
Selain Vietnam, Indonesia lebih dulu melakukan pemblokiran terhadap aplikasi tersebut. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Prabunindya Revta Revolusi, menjelaskan aplikasi diblokir karena dianggap tidak patuh dengan regulasi di Indonesia dan berpotensi mengancam keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“TEMU, dari sisi bisnis modelnya, jelas tidak comply dengan regulasi yang ada di Indonesia, baik dari sisi perdagangan maupun ekosistem UMKM yang harus kita lindungi dan jaga,” ujar Dirjen yang akrab disapa Prabu Revolusi itu, dalam keterangannya.
TEMU menghubungkan langsung produk dari pabrik ke konsumen, memungkinkan terjadinya predatory pricing atau price dumping. Hal itu akan membahayakan para pelaku UMKM lokal.
“Jika produk asing masuk dengan harga yang jauh lebih murah dari produk UMKM, konsumen pasti akan memilih yang lebih murah. Itu membuat UMKM kita sulit bersaing,” kata Prabu.Kehadiran aplikasi tersebut dapat merusak ekosistem bisnis UMKM, terutama ketika harga produk asing sangat rendah dan mengancam keberlangsungan usaha kecil. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil tindakan tegas untuk melindungi UMKM dalam negeri.
Belum Terdaftar Sebagai PSE
Selain ancaman terhadap UMKM, Prabu juga mengungkapkan aplikasi TEMU belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
“Ketika belum terdaftar sebagai PSE, potensi diblokirnya sangat terbuka lebar,” kata Prabu.
Kominfo juga mengamati bahwa traffic pengguna aplikasi ini di Indonesia masih sangat rendah. Namun, jika ada peningkatan traffic dan dampak yang signifikan, Kominfo akan segera mengambil tindakan.
Prabu juga menyoroti aspek perlindungan konsumen. Produk-produk yang dijual melalui TEMU dinilai tidak terjamin kualitasnya, terutama karena belum comply dengan regulasi yang ada di Indonesia. “Ketika harga produk sangat murah, kualitasnya tidak bisa dijamin. Ini berbahaya bagi konsumen,” ujarnya.
Untuk memastikan keamanan konsumen, Kominfo berkoordinasi dengan Kementerian terkait, seperti Kementerian UKM dan Kementerian Perdagangan, guna menilai potensi ancaman dari PSE yang belum comply dengan aturan.