BUSINESS

Startup Manajemen Karbon Jejakin Kantongi Pendanaan Baru Rp43 M

Pendanaan melibatkan Indogen Capital, SMDV, East Ventures.

Startup Manajemen Karbon Jejakin Kantongi Pendanaan Baru Rp43 MStartup Jejakin raih pendanaan baru Rp40 miliar (dok. Jejakin)
14 May 2024

JAKARTA, FORTUNE – Jejakin, perusahaan climate tech asal Indonesia yang berfokus pada pengembangan platform manajemen karbon, meraih pendanaan baru senilai US$2,7 juta atau sekitar Rp43,5 miliar. Investor yang terlibat termasuk PT ITM Bhinneka Power, bersama dengan perusahaan venture capital dan korporasi lainnya, seperti Indogen Capital, SMDV, dan East Ventures.

Pendanaan ini akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan, seperti penelitian dan pengembangan teknologi, pertumbuhan pasar, dan lainnya.

"Kami senang mendapat dukungan dari para investor salah satunya adalah East Ventures," kata CEO & Founder Jejakin, Arfan Arlada dalam keterangan dikutip Selasa (14/5). “Pendanaan ini akan mendorong kami maju dalam misi untuk meningkatkan kondisi lingkungan dengan mempercepat aksi mitigasi iklim menggunakan teknologi.”

Didirikan pada 2018 oleh Arfan Arlanda, Sudono Salim (Chief Growth Officer), Andreas Djingga (Chief Operation Officer), dan Haris Iskandar (Chief of Sustainability and Climate Change), Jejakin hadir dengan visi untuk memberdayakan bisnis dan individu dalam memberikan dampak positif bagi lingkungan. Para founders percaya kontribusi kolektif dari perusahaan dan individu sangat penting untuk mengatasi Perubahan Iklim.

Perubahan iklim merupakan salah satu tantangan paling utama yang dihadapi dunia dan berdampak nyata pada semua negara, termasuk Indonesia. Laporan Asian Development Bank (ADB) mengidentifikasi Indonesia sebagai salah satu negara yang paling rentan terhadap perubahan iklim dan telah mengalami kenaikan permukaan laut, peristiwa cuaca ekstrem, serta gangguan produksi pertanian.

Pemerintah telah mengambil langkah proaktif dengan ikut berpartisipasi dalam Voluntary Carbon Market (VCM) dan baru-baru ini menerapkan pasar karbon wajib. Pasar ini bertujuan untuk mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC), yaitu janji nasional untuk mengurangi emisi gas rumah kaca untuk sektor tertentu seperti energi dan manufaktur.

Kebijakan ini menciptakan peluang signifikan bagi solusi inovatif seperti platform Jejakin untuk memberdayakan bisnis untuk memenuhi tujuan keberlanjutan mereka.

Solusi lingkungan berbasis teknologi

Jejakin menawarkan solusi berbasis Artificial Intellegence (AI) dan Internet of Things (IoT) yang membantu para perusahaan mencapai target emisi nol mereka untuk menjawab tantangan akan perubahan iklim. 

Platform terintegrasi Jejakin memungkinkan perusahaan untuk melakukan perhitungan emisi dari kegiatan operasional, sehingga lebih mudah untuk menentukan, menjalankan, dan melaporkan rencana keberlanjutan mereka, termasuk nature-based dan proyek karbon sehingga dapat membantu perusahaan mengurangi emisi mereka.

Perusahaan ini menyediakan tiga produk utama: CarbonIQ, CarbonAtlas, dan CarbonSpace. CarbonIQ, platform akuntansi karbon, membantu bisnis dalam menghitung jejak emisi operasional mereka dari semua cakupan (Scope 1, Scope 2, dan Scope 3).

Sementara CarbonAtlas adalah platform pemantauan yang menggunakan berbagai macam teknologi penginderaan jauh dari satelit, sensor IoT, dan aplikasi seluler untuk memverifikasi kredibilitas program iklim yang dijalankan oleh bisnis melalui pemeriksaan lapangan. 

Platform CarbonAtlas memantau lebih dari 1 juta pohon yang telah ditanam bersama klien dan mitra Jejakin di seluruh Indonesia, memungkinkan para pengguna untuk mendapatkan gambaran tentang dampak positif yang dibawa proyek tersebut ke daerah tersebut seperti: Carbon Sequestration, Soil & Air Quality, dan Biodiversity Index. 

Sedangkan CarbonSpace adalah aplikasi integrasi Jejakin yang terhubung ke CarbonIQ dan CarbonAtlas, memungkinkan bisnis dan pemangku kepentingan mereka untuk berkontribusi langsung pada aksi mitigasi perubahan iklim.

Sektor pengguna aplikasi

Saat ini, Jejakin mendukung lebih dari 30 klien dari berbagai sektor, seperti Gojek, BCA, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison dalam mengurangi emisi dan mengoptimalkan rencana keberlanjutan mereka.

President Director PT ITM Bhinneka Power, Niwat Boonyad  mengaku senang menjadi bagian dari Jejakin. Langkah strategis ini merupakan bagian dari aspirasi kami untuk mendukung target ENDC pemerintah dan mendorong keterlibatan lebih banyak orang dalam upaya menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan. 

“Dengan pengembangan teknologi yang progresif dan komitmen yang lebih kuat terhadap keberlanjutan, saya yakin Jejakin akan terus mencapai kesuksesan dan pertumbuhan yang lebih besar di masa depan," katanya. 

Sementara itu Partner East Ventures, Avina Sugiarto, mengatakan sebagai perusahaan yang percaya bahwa teknologi dapat menciptakan nilai yang berdampak positif, kami yakin Jejakin hadir sebagai platform yang tepat untuk mempercepat aksi mitigasi iklim di Indonesia. 

Misi Jejakin sejalan dengan komitmen East Ventures untuk mendorong pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab dan membawa dampak positif bagi bumi kita dan senang menyambut Jejakin ke dalam ekosistem East Ventures.

“Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki Arfan dan timnya, kami antusias untuk bersama-sama membangun dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan," kata Avina. 

Perjalanan Jejakin telah mencatatkan beberapa pencapaian penting. Pada Oktober 2023, Jejakin telah mendapatkan sertifikasi B Corporation. Sertifikasi yang dikeluarkan oleh B Lab ini adalah salah satu sertifikasi keberlanjutan paling ternama di dunia. Sertifikasi ini membuktikan komitmen Jejakin dalam memberikan dampak positif bagi komunitas dan lingkungan, yang beriringan dengan profitabilitas perusahaan.

Dengan pendanaan baru ini, Jejakin bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan perusahaan, meningkatkan fungsi platform, dan memungkinkan lebih banyak perusahaan dan individu untuk berkontribusi dalam aksi mitigasi iklim.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.