10 Alat Pembayaran Internasional yang Berlaku pada Perdagangan
Globalisasi ikut mengubah perkembangan ekonomi.
Jakarta, FORTUNE - Globalisasi ikut mengubah perkembangan ekonomi, baik dari sektor keuangan atau perdagangan. Sebagian besar negara mengalami perubahan ekonomi khususnya melalui perdagangan internasional.
Negara-negara yang melakukan perdagangan internasional melakukan penyesuaian kebijakan dan pelaksanaan perdagangan internasional. Dengan melakukan kedua hal tersebut maka perdagangan internasional yang dilakukan akan mendapatkan hasil atau timbal balik yang saling menguntungkan.
Perdagangan internasional bukan saja membantu pertumbuhan ekonomi sebuah negara, tetapi ikut serta dalam memenuhi kebutuhan warga negara lain. Hal itu dikarenakan tidak ada negara yang bisa memenuhi kebutuhan warganya tanpa melakukan perdagangan internasional. Oleh karena itu, setiap negara harus menjalin hubungan yang baik dengan negara lainnya.
1. Uang tunai
Metode uang tunai pada pembayaran perdagangan internasional perlu dilakukan jika antara eksportir dan importir belum saling mengenal secara baik. Uang tunai diklaim mampu membangun kepercayaan saat transaksi jual beli. Pembayaran tunai membuat eksportir mendapatkan uangnya lebih cepat sehingga transaksi ini sangat disenangi.
2. Pembayaran di muka
Pembayaran di muka adalah sistem pembayaran yang dilakukan importir dengan cara melakukan pembayaran terlebih dahulu sebelum barang dikirim oleh eksportir. Mata uang yang digunakan dalam pembayaran bergantung pada kesepakatan. Bisa menggunakan mata uang negara eksportir maupun mata uang negara importir.
3. Rekening terbuka
Rekening terbuka merupakan sistem pembayaran yang dilakukan setelah importir menerima barang dari eksportir. Sistem pembayaran hanya bisa berlaku apabila ada kepercayaan antara eksportir dan importir. Misalnya, ada kepastian barang dan dokumen kelengkapan barang yang akan diterima importir dan terdapat kepastian hukum.
4. Document against Payment (D/P)
Serupa dengan metode L/C, metode D/P memerlukan bank sebagai perantara transaksi keuangan. Maksudnya, eksportir akan mengirimkan barang ke lokasi tujuan, sedangkan dokumen pengiriman barang dikirimkan ke bank yang menjadi perantara transaksi.
5. Document against Acceptance (D/A)
Mirip dengan metode L/C dan D/P yang sama-sama memerlukan bank sebagai perantara transaksi keuntungan. Bedanya, D/A memerlukan persetujuan pembayaran dari importir untuk menerima segala dokumen ekspor yang dibutuhkan eksportir.
6. Konsinyasi (Consignment)
Sistem pembayaran dengan metode konsinyasi adalah pengiriman barang-barang ekspor yang bersifat titipan untuk dipasarkan oleh eksportir dengan kesepakatan harga tertentu. Pembayaran baru dilakukan oleh pihak yang dititipi jika barang telah terjual.
7. Letter of Credit (L/C)
Metode alat pembayaran L/C berarti jaminan pembayaran diterbitkan oleh bank. Dokumen pembayaran ini diteruskan kepada importir agar membayar sejumlah uang tertentu, yang telah disepakati sebelumnya.
8. Wesel
Alat pembayaran internasional menggunakan wesel sebenarnya telah lama dilakukan. Kemudahan yang ditawarkan adalah bisa melakukan pembayaran di dalam atau luar negeri dengan mudah. Ketika telah memilih wesel sebagai alat pembayaran maka penerima uang atau pengirim uang tidak perlu menggunakan rekening bank.
9. Emas
Salah satu alat pembayaran internasional yang punya fungsi sama dengan uang tunai adalah emas. Hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pembayaran internasional adalah berat emas harus sama dengan nilai barang yang dijual. Salah satu keuntungan dari pembayaran internasional dengan emas ialah emas tidak mudah untuk dirusak dan tidak akan diganggu dengan inflasi.
10. Cek
Cek merupakan alat pembayaran internasional yang bisa digunakan. Adapun cara yang perlu diperhatikan ketika melakukan pembayaran dengan cek, yaitu importir akan memberikan cek kepada eksportir dengan bank yang sudah dipilih di negara eksportir.