BUSINESS

Alasan Bos IDN Perkuat Segmen Hiburan dalam Portfolionya

Sedang membangun ekosistem media yang lengkap.

Alasan Bos IDN Perkuat Segmen Hiburan dalam PortfolionyaPendiri dan CEO IDN Winston Utomo saat berdiskusi di Indonesia Millennial & Gen-Z Summit (IMGS) by IDN di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (22/10). (Dok.IDN)
22 October 2024

Fortune Recap

  • CEO IDN, Winston Utomo, ingin memperkuat posisi perusahaan pada segmen hiburan.
  • Perusahaan telah meluncurkan IDN Live, Saweria.co, dan berekspansi ke industri hiburan dengan mengakuisisi JKT48 dan Boss Creator.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Media Putra Nusantara (IDN) telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengarungi bisnis, terkhusus pada industri media.

Pendiri dan CEO IDN, Winston Utomo, mengungkap rencana perusahaan untuk terus memperkuat posisi pada segmen hiburan. Hal ini sejalan dengan potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang dinilai akan berdampak signifikan pada beberapa sektor, termasuk hiburan.

Winston menjelaskan bahwa tren di negara-negara seperti Cina, Korea, dan Jepang, setidaknya ada tiga segmen bisnis yang berkembang pesat, yakni F&B, pariwisata, dan hiburan.

“Industri-industri ini akan maju secara signifikan,” kata dia Indonesia Millennial & Gen-Z Summit (IMGS) by IDN di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (22/10).

Dari ketiga segmen bisnis tersebut, Winston mengatakan dia memlih untuk memperkuat portofolio hiburan.

Oleh karena itu, IDN telah meluncurkan beberapa produk. Pada 2020, IDN telah meluncurkan IDN Live dan Saweria.co untuk memenuhi kebutuhan pasar hiburan digital yang semakin berkembang.

Kemudian, pada 2022 perusahaan ini melakukan ekspansi ke industri hiburan lebih lanjut dengan mengakuisisi Jkt48, sebuah grup idola terkenal, serta mengakusisi Boss Creator, mengadakan festival musik Pestapora, dan memproduksi film melalui IDN Pictures.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.