CCCS Setujui Joint Venture Garuda Indonesia dan Singapore Airlines
CCCS telah melakukan analisis atas usulan kedua maskapai.
Fortune Recap
- Perusahaan patungan komersial antara Garuda Indonesia dan Singapore Airlines mendapat persetujuan bersyarat dari CCCS Singapura.
- CCCS menemukan potensi masalah dalam persaingan usaha, termasuk koordinasi harga dan kapasitas yang dapat membatasi persaingan pada rute-rute tertentu.
- Meskipun demikian, CCCS menyetujui commercial joint venture dengan syarat harus mematuhi komitmen untuk mengatasi masalah persaingan yang timbul dari kerja sama tersebut.
Jakarta, FORTUNE - Perusahaan patungan komersial atau commercial Joint Venture antara PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dan Singapore Airlines telah mengantongi persetujuan bersyarat dari Komisi Kompetisi dan Konsumen Singapura atau Competition and Consumer Commission of Singapore (CCCS).
Kepala Eksekutif CCCS, Alvin Koh, mengatakan industri penerbangan merupakan bagian penting dalam memberikan manfaat signifikan bagi perekonomian Singapura dan luar negeri.
“Kerja sama penuh dari para pelaku bisnis selama proses berlangsung, dengan menyediakan informasi yang lengkap, ringkas, dan relevan akan memudahkan penyelesaian tinjauan CCCS yang tepat waktu,” kata dia dalam keterangannya yang dikutip Senin, (8/7).
Sejak 19 Februari 2024, CCCS telah menerima permohonan kerja sama antara keduanya terkait penyediaan layanan angkutan udara penumpang terjadwal.
Dalam penialian yang diusulkan, CCCS telah meninjau informasi yang diberikan, melakukan uji pasar, dan telah mendapatkan pandangan dari pihak ketiga.
Kendati ada beberapa manfaat yang timbul dari kerja sama ini, secara keseluruhan CCCS menyebut masih ada potensi masalah dalam persaingan usaha. CCCS juga menemukan bahwa koordinasi harga dan kapasitas antara pihak yang bekerja sama dapat secara signifikan membatasi persaingan pada rute-rute yang terpengaruh.
Setelah mengevaluasi masukan yang diberikan, CCCS menganggap komitmen dari keduanya cukup untuk mengatasi masalah persaingan yang timbul dari kerja sama nantinya. Oleh karena itu, otoritas menyetujui commercial joint venture dengan syarat harus mematuhi komitmennya.
Kerja sama penerbangan Garuda dan Singapore Airlines
Garuda Indonesia dan Singapore Airlines saat ini melakukan codeshare pada berbagai macam penerbangan, termasuk antara Singapura dan kota-kota Indonesia seperti Bali, Jakarta, Medan, dan Surabaya, serta pada rute jarak jauh antara Singapura dan Johannesburg, London (Heathrow), dan Mumbai.
Menanggapi persetujuan dari CCCS, Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menyatakan bahwa ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam komitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas jaringan Garuda Indonesia dan Singapore Airlines. Menurutnya, ini juga adalah strategi untuk menciptakan nilai tambah bagi konsumen.
“Mendapatkan persetujuan regulatori sebagai langkah awal dalam perjanjian komersial akan membuka lebih banyak peluang untuk mengembangkan ide-ide strategis yang dapat dieksekusi dengan baik,” katanya.
Selain itu, kolaborasi ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan aktivitas pariwisata Indonesia, yang akan mendukung pemulihan ekonomi pascapandemi.
Sementara itu, CEO Singapore Airlines, Goh Choon Phong, mengungkapkan bahwa kemitraan strategis yang kuat antara kedua maskapai telah memungkinkan mereka untuk memperluas layanan codeshare selama beberapa tahun terakhir, dan karenanya memberikan lebih banyak pilihan penerbangan bagi pelanggan.
Phong menyatakan bahwa dengan persetujuan CCCS, mereka siap untuk memperdalam kolaborasi dalam berbagai aktivitas komersial yang lebih luas.
"Kemitraan ini menegaskan komitmen kedua maskapai untuk meningkatkan konektivitas antara Indonesia dan Singapura serta sekitarnya, meningkatkan perjalanan bisnis dan rekreasi, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," ujar Phong.