BUSINESS

Pemerintah Waspadai Dampak Kebijakan Donald Trump ke Perdagangan

Cenderung bersifat proteksionis.

Pemerintah Waspadai Dampak Kebijakan Donald Trump ke PerdaganganDonald Trump pada salah satu acara kampanye di Phoenix, Arizona. Flickr/Gage Skidmore
19 November 2024

Fortune Recap

  • Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Fajarini Puntodewi, memperingatkan bahwa kebijakan proteksionis Trump bisa berdampak besar pada perdagangan Indonesia.
  • Kementerian Perdagangan telah menyiapkan langkah strategis untuk menghadapi tantangan tersebut, termasuk pengamanan pasar dalam negeri dan penyempurnaan sistem trade remedies.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Terpilihnya kembali Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat memberikan sinyalemen kuat mengenai muncul kebijakan ekonomi 'America First' jilid kedua.

Dalam forum Gambir Trade Talk #17 bertajuk "Outlook Perdagangan Luar Negeri Indonesia Tahun 2025", Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Fajarini Puntodewi, mengingatkan bahwa kebijakan proteksionis yang akan diusung Trump dapat berdampak besar pada perdagangan Indonesia.

Menurutnya, kebijakan utama Trump pada periode keduanya kemungkinan melibatkan penambahan tarif impor sebesar 10-20 persen untuk semua barang yang masuk ke Amerika Serikat. Bahkan, tarif terhadap produk asal Cina diperkirakan akan naik drastis hingga 60-100 persen.

"Kebijakan ini tentu akan berdampak, baik terhadap perdagangan dengan Amerika Serikat maupun Cina. Kedua negara ini merupakan mitra dagang utama Indonesia," kata Fajarini pada acara yang disiarkan secara virtual itu, Selasa (19/11).

Kenaikan tarif ini dinilai akan berpengaruh pada arus ekspor Indonesia ke Amerika Serikat. Namun, Fajarini mengatakan periode pertama kepresidenan Trump menunjukkan tren positif ketika ekspor Indonesia tetap mengalami surplus. Ia berharap tren serupa dapat dipertahankan, meskipun tantangan kali ini mungkin lebih kompleks.

Demi menghadapi tantangan tersebut, Kementerian Perdagangan telah menyiapkan berbagai langkah strategis, yang salah satunya adalah pengamanan pasar dalam negeri.

"Kami ingin pasar dalam negeri menjadi lebih kuat, baik dari sisi produk, industri, maupun konsumen," kata Fajarini.

Ia menekankan pentingnya peningkatan daya saing produk Indonesia agar mampu bersaing di pasar global sekaligus menjadi tuan rumah di pasar domestik.

Selain itu, Kementerian Perdagangan terus menyempurnakan sistem trade remedies sebagai langkah perlindungan bagi industri dalam negeri. Sistem ini bertujuan melindungi industri yang terdampak oleh lonjakan produk impor, sembari menjaga keseimbangan agar tidak merugikan industri hilir.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.