BUSINESS

Pertamina Pakai Dua Kilang Ini Untuk Produksi B40 di 2025

Program B40 bakal dijalankan tahun depan.

Pertamina Pakai Dua Kilang Ini Untuk Produksi B40 di 2025Biodiesel. (dok. Kementerian ESDM)
30 December 2024

Fortune Recap

  • Pemerintah matangkan rencana implementasi program biodiesel B40, dimulai 1 Januari 2025.
  • Wakil Menteri ESDM memastikan kesiapan pelaksanaan program B40 untuk mencapai ketahanan energi dan mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.
  • Kebutuhan biodiesel diproyeksikan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun, dengan fokus pada distribusi ke seluruh wilayah Indonesia.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah terus mematangkan rencana implementasi program biodiesel B40, yakni campuran bahan bakar solar dengan 40 persen bahan bakar nabati, yang akan dimulai pada 1 Januari 2025.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot memastikan kesiapan pelaksanaan program B40 dapat berjalan dengan baik. Implementasi program bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) pada 2025 merudpakan bagian dari upaya mencapai ketahanan energi sekaligus mendukung Indonesia hijau dan berkelanjutan.

“Menteri ESDM telah menetapkan keputusan terkait program ini, dan kami sudah memastikan kesiapan industri Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan bakar nabati,” kata Yuliot dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (30/12).

Menurut Yuliot, kebutuhan biodiesel untuk mendukung program B40 diproyeksikan mencapai 15,6 juta kiloliter per tahun. Hal ini mencakup distribusi ke seluruh wilayah Indonesia, sehingga ketersediaan bahan baku dan kelancaran rantai pasok menjadi perhatian utama.

“Kami terbuka terhadap masukan dari berbagai badan usaha, termasuk Pertamina, untuk mengantisipasi tantangan seperti kondisi geografis yang beragam di Indonesia,” ujarnya.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.