BUSINESS

Daftar Merek Kosmetik Berbahaya dan Ilegal BPOM, Waspada!

Konsumen wajib tahu!

Daftar Merek Kosmetik Berbahaya dan Ilegal BPOM, Waspada!ilustrasi kosmetik (unsplash.com/jessica johnston)
07 January 2025

Di akhir tahun 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita total 69 merek Kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya. 

Sejumlah produk kecantikan ditemukan bahan yang dilarang dan mayoritas berasal dari kosmetik impor yang berasal dari beberapa negara. 

Temuan tersebut berdasarkan operasi penindakan yang dilakukan BPOM selama Oktober-November 2024. Bahkan, pelanggaran dan dugaan kejahatan tersebut mencapai nilai miliaran rupiah.

Maraknya merek kosmetik ilegal ini tentu harus diwaspadai masyarakat. Untuk menghindari produknya, berikut daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM yang wajib diketahui.

Daftar merek kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM

Dalam periode Oktober-November 2024, BPOM telah menemukan pelanggaran dan dugaan kejahatan produksi serta peredaran kosmetik ilegal. 

Temuan tersebut disampaikan oleh BPOM melalui siaran pers nomor HM.01.1.2.12.24.108 per tanggal 30 Desember 2024. Berikut rincian daftar merek berbahaya kosmetik berbahaya dan ilegal BPOM.

  1. 2099
  2. 4K
  3. 88
  4. ADMD
  5. AICHUN BEAUTY
  6. ANNIES
  7. ANYLADY
  8. AQUA BEAUTY
  9. AR
  10. ARABELA
  11. BIONIC
  12. BP
  13. CROENT
  14. CSRO
  15. DAVIS
  16. DNM
  17. FLOWLY
  18. FROZEN
  19. FRS
  20. FUYAN
  21. GINSENG SEAWEED
  22. GUANJING
  23. HOYON
  24. JIOPOIAN
  25. JOEEYLOVES
  26. JOMEEL
  27. JUNGLE
  28. K PLUS
  29. KOJIC ACID
  30. LAMEILA
  31. LANHERLA
  32. LEIXINA
  33. LING ZHI
  34. LYBELL
  35. MAX MAN
  36. MEIBAOGE
  37. MEIDIAN
  38. MILA COLOR
  39. MY CHOICE
  40. NAO
  41. NARIS
  42. NEUTRO
  43. ODINA
  44. ORANOT
  45. PEI MEI
  46. PONY BEAUTY
  47. PURE MILK
  48. PURE SOAP
  49. QIC
  50. Q-NIC
  51. RDL HYDROQUINONE TRETINOIN
  52. RDL WHITENING TREATMENT
  53. SAKURA GIRL
  54. SHILIYA
  55. SKINDOSE
  56. SNOWQUEEN
  57. SVMY
  58. TANAKO
  59. TASTE OF LOVE
  60. THE ELF
  61. TIPSY
  62. TOOFME
  63. V.LAB
  64. WER
  65. WIDYA WHITENING
  66. WIS
  67. WNP’L
  68. XIXI
  69. ZF

Temuan bernilai lebih dari Rp8,91 miliar

Lewat unit pelaksana teknis (UPT), BPOM menemukan sejumlah pelanggaran terkait produksi dan distribusi kosmetik ilegal.

Beberapa kosmetik ditemukan mengandung bahan berbahaya yang ditafsirkan nilai temuannya lebih dari Rp8,91 miliar.

Taruna Ikrar, Kepala BPOM menjelaskan bahwa terdapat empat wilayah di Indonesia dengan nilai temuan yang signifikan. Berikut rinciannya.

  • Jawa Barat: nilai temuan kosmetik berbahaya lebih dari Rp4,59 miliar
  • Jawa Timur: nilai temuan sebesar Rp1,88 miliar
  • Jawa Tengah: temuan senilai Rp1,43 miliar
  • Banten: nilai temuan mencapai lebih dari Rp1,01 miliar.

Lebih lanjut, terdapat lebih dari Rp4,59 miliar temuan berdasarkan jenis pelanggarannya, baik produksi atau distribusi kosmetik bahan berbahaya.

Pelanggaran berikutnya terkait mengedarkan kosmetik ilegal dengan nilai keekonomian temuan mencapai lebih dari Rp4,32 miliar.

Related Topics

    © 2025 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.