RI Bakal Kuasai 61 Persen Saham Freeport Berkat Revisi PP 96/2021
Bukan bentuk perlakuan khusus terhadap perusahaan tertentu.
Fortune Recap
- Menteri Investasi/ Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengatakan kepemilikan saham negara di PT Freeport Indonesia akan naik menjadi 61 persen.
- Revisi Peraturan Pemerintah No.96/2021 bukanlah bentuk perlakuan khusus terhadap perusahaan tertentu, melainkan memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan.
- Dalam pasal 120 ayat 3 PP No.96/2021 tertulis, kelanjutan operasi kontrak/perjanjian paling cepat dalam jangka waktu lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi dan produksi, dan waktu eksplorasi cadangan nikel di Papua membutuhkan waktu hingga 10 tahun.
Jakarta, FORTUNE - Menteri Investasi/ Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengatakan kepemilikan saham negara di PT Freeport Indonesia (PT FI) akan naik menjadi 61 persen jika revisi Peraturan Pemerintah No.96/2021 rampung.
Meski demikian, Bahlil menekankan revisi beleid tersebut bukan bentuk perlakuan khusus terhadap perusahaan tertentu. PP tersebut mengatur pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara. Salah satu aturan yang diubah dalam aturan tersebut adalah tentang jangka waktu Izin Usaha Pertambangan atau IUP.
"Kita sudah rapat terbatas, dan kita akan percepat proses keputusannya. Jadi PP 96 ini kita melakukan penyesuaian-penyesuaian, percepatan-percepatan dalam rangka memberikan kepastian investasi yang berkelanjutan," kata Bahlil dalam konferensi pers, Senin (18/3).
Dalam pasal 120 ayat 3 PP dimaksud, terdapat ketentuan bahwa kelanjutan operasi kontrak/perjanjian paling cepat dalam jangka waktu lima tahun atau paling lambat satu tahun sebelum berakhirnya jangka waktu kegiatan operasi dan produksi.
Berdasarkan ketentuan itu, perpanjangan kontrak Freeport baru bisa dilakukan paling cepat 2035 dan paling lambat setahun sebelum izin berakhir pada 2040.
Dengan demikian, Freeport Indonesia wajib mengajukan perpanjangan selambatnya pada 2035. Namun, Bahlil mengatakan performa Freeport Indonesia akan melambat pada 2035.
Dia mengatakan waktu eksplorasi cadangan nikel di Papua membutuhkan waktu hingga 10 tahun sebelum membuahkan hasil. Sebab, eksplorasi yang dilakukan di Papua dilakukan di bawah tanah.
"Kalau pada 2035 kita baru memikirkan perpanjangan IUP, ada vakum produksi hingga 10 tahun. Namun, bukan berarti pemerintah memberikan kemudahan perpanjangan IUP setiap saat," ujarnya.
Indonesia bakal memiliki PT FI
Bahlil memastikan IUP Freeport akan diperpanjang lantaran penyelesaian revisi PP No.96/2021 akan meningkatkan kepemilikan saham pemerintah jadi 61 persen dan menjadi pemegang suara mayoritas. Saat ini, kepemilikan saham pemerintah di Freeport Indonesia adalah 51,2 persen.
“Artinya, Freeport sudah akan menjadi milik kita bukan milik orang lain,” ujarnya.
Jika IUP Freeport Indonesia diperpanjang, Freeport Indonesia dapat melanjutkan operasi hingga 2061. Tetapi, Bahlil masih enggan mengungkapkan berapa lama IUP Freeport Indonesia akan diperpanjang.
"Masa perpanjangan IUP Freeport Indonesia itu baru saya sampaikan setelah keluar hasil revisi PP Nomor 96 Tahun 2021," katanya.
Dia menyampaikan aturan tersebut nantinya tidak hanya diberlakukan spesifik kepada suatu perusahaan saja, tapi pihaknya akan menerapkan asas perlakuan sama rata (equal treatment) guna mewujudkan ekosistem investasi yang berkelanjutan di Tanah Air.