BUSINESS

Ini Empat Tuntutan Serikat Pekerja untuk Selamatkan Sritex dari Pailit

KSPI minta pemerintah turut intervensi proses kasasi di MA.

Ini Empat Tuntutan Serikat Pekerja untuk Selamatkan Sritex dari Pailitilustrasi industri tekstil (unsplash/rio lecatempessy)
28 October 2024

Fortune Recap

  • KSPI menilai industri tekstil di Indonesia sekarat karena menurunnya daya beli dan meningkatnya impor produk dari Cina.
  • KSPI menyoroti kasus pailit PT Sritex sebagai contoh manajemen buruk dan kegagalan restrukturisasi utang, bukan karena kenaikan upah buruh sebagai beban keuangan perusahaan.
  • KSPI membentuk Posko Orange untuk advokasi karyawan Sritex, mendesak penolakan PHK, pembayaran upah, intervensi proses kasasi di MA, dan bantuan dana talangan dari pemerintah.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menjelaskan bahwa Industri Tekstil di Indonesia sekarat bukan disebabkan oleh kenaikan upah minimum, melainkan oleh menurunnya daya beli dan meningkatnya impor produk dari Cina.

Iqbal juga menyoroti kasus pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau PT Sritex sebagai contoh jelas dari manajemen yang buruk dan kegagalan melaksanakan perjanjian restrukturisasi utang (homologasi), bukan karena kenaikan upah buruh.

Menurut Iqbal, faktor utama yang menyebabkan runtuhnya industri tekstil adalah daya beli yang terus menurun akibat kebijakan upah yang tidak memadai selama tiga tahun terakhir, terutama sejak pemberlakuan Omnibus Law.

"Upah buruh tidak naik atau bahkan berada di bawah tingkat inflasi, menyebabkan daya beli turun dan memicu deflasi," kata Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (28/10).

Selain itu, ia menuturkan bahwa kebijakan impor yang tidak terkendali juga semakin memperburuk situasi industri tekstil nasional.

Dalam kasus PT Sritex, Iqbal menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mendapatkan status pailit dari Pengadilan Niaga Semarang setelah gagal membayar utang. Namun, penyebab pailit ini tidak ada hubungannya dengan kenaikan upah, melainkan kegagalan Sritex dalam memenuhi perjanjian homologasi selama 12 tahun.

"Pailit Sritex bukan akibat kenaikan upah. Upah di Sritex bahkan merupakan yang terendah di dunia," ujar dia.

Empat advokasi KSPI untuk selamatkan Sritex

KSPI telah membentuk Posko Orange untuk mengadvokasi ribuan karyawan Sritex di Sukoharjo dan Semarang. Advokasi ini mencakup beberapa langkah penting.

Pertama, KSPI mendesak Dinas Tenaga Kerja Sukoharjo dan dinas lainnya untuk menolak PHK yang diajukan oleh Sritex, karena pailit ini disebabkan oleh mismanajemen, bukan oleh persoalan perburuhan.

Kedua, karyawan yang terancam PHK harus tetap mendapatkan upah, dan yang ketiga, jika memang tidak ada pekerjaan maka karyawan dirumahkan dengan wajib tetap menerima upah sesuai aturan yang berlaku.

Sedangkan yang keempat, pemerintah juga diharapkan ikut mengintervensi proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) untuk membatalkan pailit Sritex. Selain itu, pemerintah perlu memberikan dana talangan guna menyelesaikan utang Sritex.

Iqbal menekankan bahwa langkah ini tidak perlu melibatkan banyak menteri, cukup satu pejabat yang mampu bertindak cepat untuk menyelesaikan masalah ini.

"Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan, KSPI dan Partai Buruh siap terjun langsung membantu karyawan Sritex," kata Iqbal.

KSPI turut mengkritik pemerintah yang terus mengulang narasi bahwa kenaikan upah akan menyebabkan PHK.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.