Kemnaker Catat PHK di RI Capai 59.764 Pekerja, Terbanyak di Jakarta
Terdapat tiga sektor penyumbang angka PHK terbanyak.
Fortune Recap
- Sebanyak 59.764 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga Oktober 2024.
- Provinsi DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Banten menjadi penyumbang PHK tertinggi.
- Sektor pengolahan dan aktivitas jasa lainnya menjadi penyumbang tertinggi PHK.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat bahwa sebanyak 59.764 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari Januari hingga 24 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri menjelaskan terdapat tiga provinsi penyumbang angka PHK tertinggi.
Tercatat, PHK paling banyak terjadi di Provinsi DKI Jakarta mencapai 14.501 pekerja. Disusul oleh Provinsi Jawa Tengah sebesar 11.252 pekerja, dan Provinsi Banten mencapai 10.254 pekerja.
Indah juga melaporkan tiga sektor yang menjadi penyumbang tertinggi terkait pemutusan hubungan kerja. Pertama, sektor pengolahan dengan jumlah 25.873 pekerja yang terkena PHK. Selanjutnya, sektor aktivitas jasa lainnya mencatat 15.218 pekerja yang terdampak.
Ketiga, terdapat sektor perdagangan besar dan eceran, namun tidak dirincikan seberapa besar pekerja yang terimbas PHK.
Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) sebelumnya mencatat terdapat tujuh pabrik di sektor Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) di Pulau Jawa yang tutup dari Januari hingga Agustus 2024. Namun, angka tersebut kini berkurang menjadi enam pabrik, karena PT Sai Apparel, yang sebelumnya dilaporkan tutup, telah kembali melanjutkan operasionalnya.
PT Sai Apparel membuka operasional kembali dengan efisiensi karyawan menjadi 2.000, dari sebelumnya 8.000 karyawan.
“PT Sai Apparel Semarang infonya sekarang buka lagi dengan sekitar 2.000 karyawan,” ujar Presiden KSPN Ristadi saat dihubungi, Senin (14/10).
PHK yang terakhir dilaporkan berasal dari PT Sinar Panca Jaya terhadap lebih dari 340 karyawan sebelum pabrik tersebut tutup pada Agustus 2024.
Berikut adalah daftar pabrik tekstil yang melakukan PHK antara Januari hingga Agustus karena alasan penutupan:
- PT S Dupantex, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 karyawan
- PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 karyawan
- PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 karyawan
- PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 karyawan
- PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 karyawan
- PT Sinar Panca Jaya, Semarang, Jawa Tengah: PHK 340 karyawan