Pemerintah Lunasi Utang Kompensasi BBM Rp43,25 Triliun ke Pertamina
Pelunasan dilakukan atas kurang bayar kompensasi pada 2023.
Fortune Recap
- Pemerintah melunasi utang pembayaran kompensasi BBM 2023 kepada PT Pertamina.
- Kompensasi tersebut dibayar atas kekurangan penerimaan Pertamina akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Bensin.
Jakarta, FORTUNE - Pemerintah akhirnya melunasi utang pembayaran kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023 kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp43,52 triliun (termasuk pajak) atau Rp39,20 triliun (tidak termasuk pajak).
Kompensasi tersebut merupakan dana yang harus dibayar atas kekurangan penerimaan Pertamina akibat penetapan harga jual eceran Jenis BBM Tertentu (JBT) minyak solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) bensin (gasoline) RON 90 atau Pertalite.
Nilai kompensasi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran JBT minyak solar dan JBKP Pertalite tersebut telah ditinjau oleh Inspektorat Kementerian Keuangan RI (Itjen Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan dana kompensasi yang telah masuk kas perseroan tersebut merupakan wujud dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina untuk menjaga keberlangsungan layanan operasional BBM bersubsidi serta mendukung working capital dan memperbaiki rasio-rasio keuangan perusahaan.
"Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM atas dukungannya kepada Perseroan dengan mempercepat pembayaran dana kompensasi BBM yang telah disalurkan Pertamina pada triwulan IV-2023," ujar Nicke dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (24/5).
Nicke juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan penuh pemerintah kepada Pertamina dalam menjaga keberlangsungan pendistribusian BBM, termasuk menjalankan program BBM Satu Harga.
"Dengan menyediakan BBM bersubsidi, yaitu JBT Solar dan JBKP Pertalite, kami mengimbau masyarakat untuk mengonsumsi BBM bersubsidi secara bijak dan mulai mengonsumsi BBM yang lebih ramah lingkungan sebagai salah satu bentuk dukungan masyarakat kepada pemerintah," katanya.
Di tengah situasi geopolitik dunia yang tidak menentu dan tekanan terhadap mata uang rupiah seperti saat ini, Nicke menegaskan perlunya penggunaan BBM secara bijak dan penyaluran BBM yang tepat sasaran.
Pertamina kurangi risiko penyalahgunaan BBM subsidi Rp4,4 triliun
Nicke juga menyampaikan bahwa Pertamina akan terus mengupayakan BBM bersubsidi untuk dikonsumsi secara optimal oleh yang berhak.
Di antara upaya tersebut adalah Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM Bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time untuk memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.
Sejauh ini, perusahaan tersebut telah mengembangkan alert system yang mengirimkan sinyal pengecualian dan dipantau langsung dari pusat kendali Pertamina.
Melalui sistem tersebut, data transaksi tidak wajar seperti pengisian di atas 200 liter Solar untuk satu kendaraan bermotor atau pengisian BBM PSO kepada kendaraan yang tidak mendaftarkan nomor polisi (nopol) kendaraannya akan terpantau langsung.
Sejak implementasi sinyal pengecualian tersebut pada 1 Agustus 2022 hingga triwulan I-2024, Pertamina telah berhasil mengurangi risiko penyalahgunaan BBM bersubsidi senilai US$281 juta atau sekitar Rp4,4 trilliun.
Kemudian, Pertamina pun berkomitmen melakukan digitalisasi pada seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000. Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, semakin mudah pula pemantauan dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi.
Pertamina juga terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Selama 2023, Pertamina berhasil melakukan pengendalian penyaluran JBT Solar dan JBKP Pertalite sehingga realisasi penyaluran berada di bawah kuota yang ditetapkan pemerintah.
Realisasi penyaluran selama 2023 untuk JBT Minyak Solar sebesar 17,4 juta kiloliter (KL) dan JBKP Pertalite adalah 30,0 juta KL.