BUSINESS

Merger dan Akuisisi dalam Bisnis, Simak Perbedaannya

Merger membentuk nama perusahaan baru.

Merger dan Akuisisi dalam Bisnis, Simak PerbedaannyaSuasana deretan gedung bertingkat dan rumah permukiman warga di kawasan Jakarta, Selasa (21/12/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/hp.
26 April 2023

Jakarta, FORTUNE – Aksi bisnis merger dan akuisisi kerap dianggap sama. Padahal, baik merger maupun akuisisi memiliki sejumlah perbedaaan mendasar, baik dari segi pengertian maupun tujuannya.

Dilansir dari Investopedia, merger merupakan penggabungan antara dua perusahaan untuk membentuk suatu bisnis yang nantinya dikerjakan secara bersama-sama. Setelah merger, akan ada satu perusahaan utama yang bertahan, dan satu perusahaan lain bergabung. Dalam arti lain, merger merupakan keputusan dua atau lebih perusahaan untuk bergabung menjadi satu kesatuan.

Menurut laman Binus University, perusahaan yang menerima penggabungan usaha masih tetap ada. Sedangkan, perusahaan yang menggabungkan diri bubar tanpa likuidasi. 

Sementara itu, akuisisi merupakan perusahaan yang mengambil alih kepemilikan perusahaan lain dengan cara membeli sahamnya, demikian laman Accurate. Hal ini terjadi jika perusahaan yang diakuisisi adalah perusahaan berbentuk PT. 

Pada sisi lain, akuisisi bisa dilakukan juga terhadap aset perusahaan, yakni pada perusahaan perseorangan, persekutuan (CV dan firma), dan badan hukum (PT atau Koperasi). 

Nantinya, setelah proses akuisisi, perusahaan pengakuisisi dan perusahaan yang diakuisisi sama-sama tetap hidup. Namun, ada pula akuisisi yang diikuti dengan merger sehingga perusahaan yang diakuisisi digabungkan dan kemudian bubar tanpa likuidasi.

Situs web OCBC NISP melansir, perbedaan utama dari merger dan akuisisi adalah hak pengelolaan perusahaan. Jika pada merger, perusahaan yang tergabung masih berhak untuk mengelola perusahaan masing-masing. 

Sedangkan, perusahaan yang diambil alih seluruh asetnya akan diambil oleh perusahaan yang melakukan akuisisi. Dengan begitu, setelah proses akuisisi rampung, pengelolaan aset tersebut diserahkan oleh perusahaan pengambil alih. Dalam istilah yang lebih sederhana, perusahaan yang terakuisisi menjadi milik dari pengakuisisi. 

Poin perbedaan

Pembangunan gedung bertingkat berlangsung di Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Pembangunan gedung bertingkat berlangsung di Jakarta, Selasa (9/11/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.