BUSINESS

Profit Sharing: Definisi, Cara Hitung, dan Jenisnya

Profit sharing adalah istilah umum di dunia bisnis.

Profit Sharing: Definisi, Cara Hitung, dan JenisnyaIlustrasi Profit. Shutterstock/Andrii Yalanskyi
13 June 2024

Jakarta, FORTUNE - Rencana Bagi Hasil atau Profit Sharing adalah persentase pembagian keuntungan tahunan perusahaan dengan karyawan. Tapi, istilah itu juga merujuk pada skema pembagian hasil usaha antara pemilik dana dan pengelolanya.

Bukan hanya di sistem perbankan syariah, metode ini juga terkenal di metode perdagangan bahkan perusahaan. Dalam konteks hubungan kerja antara pemilik bisnis dan pekerja, rencana bagi hasil tergolong rencana pensiun yang memungkinkan karyawan menerima bagian keuntungan perusahaan.

Mengutip Investopedia, di perusahaan, perlu formula khusus untuk menentukan besaran bagi hasil antara pemilik dan pekerja. Pembagiannya umumnya berlangsung kuartalan atau tahunan.

Salah satu skema paling umum dalam pembagian bagi hasil adalah metode comp-to-comp. Sebagai contoh, misal bisnis perusahaan A punya dua karyawan. Diketahui, karyawan pertama digaji Rp50 juta setahun dan karyawan kedua dibayar Rp100 juta setahun. Apabila pemilik perusahaan membagikan 10 persen keuntungan tahunan, dengan jumlah keuntungan Rp1 miliar.

Maka, berikut ini penghitungan bagi hasilnya:

Karyawan pertama: (10% x Rp1 miliar) x (Rp50 juta / Rp150 juta) = Rp33,33 juta.

Jenis rencana profit sharing

Ilustrasi perencanaan dana pensiun. Shutterstock/ITTIGallery

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.